Sabtu, 09 Januari 2010

Pelaksanaan Pendidikan Inklusif (Skripsi)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pada saat ini perkembangan dunia pendidikan telah berkembang dengan pesat, hal ini dapat dilihat dari paradigma pendidikan yang berubah. Perubahan paradigma ini yaitu dengan adanya perubahan kurikulum pendidikan. Dari perubahan ini berdampak pada pelayanan Pendidikan Luar Biasa.
Sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas Bab. IV pasal 5 ayat (1) berbunyi : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan demikian seluruh warga negara memiliki hak yang sama, tidak membedakan fisik, suku, agama, dll untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga bagi anak-anak yang mengalami kelainan fisik, mental, emosi, dan sosial (Anak-anak berkebutuhan khusus), berhak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Tercantum pula pada pasal 32 ayat 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 berbunyi : “Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.
Berdasarkan uraian di atas maka, sebagai landasan utama Pendidikan Luar Biasa adalah perwujudan dan pengakuan atau penghormatan pada hak asasi manusia (HAM) yang merupakan kebebasan mendasar dan persamaan hidup, maka anak berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan pendidikan dan hidup secara layak, mereka harus dibebaskan dari semua hambatan fisik, mental, maupun perilaku yang selama ini melekat pada dirinya. Oleh karena itu manyarakat harus menghilangkan sikap diskriminatif, meningkatkan kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus dan memberikan akses kepada mereka untuk hidup secara layak.
Sebagai realisasi dari perwujudan pengakuan atau penghormatan HAM adalah terbukanya akses bagi anak berkebutuhan khusus baik secara internal maupun eksternal (Nurkolis 2002:8) :
1. Akses Internal yaitu upaya untuk memberikan pendidikan yang layak kepada anak berkebutuhan khusus sehingga memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, karena itu Pendidikan Luar Biasa tidak boleh tertinggal dari perkembangan ilmu dan teknologi. Juga menekankan pada upaya pemupukan kepercayaan diri, sehingga mempu bertindak secara layak untuk menjalani hidup dan bekerja secara wajar.
2. Akses Eksternal yaitu memberikan peluang seluas-luasnya dalam mendapatkan kesempatan kerja, beradaptasi dalam bidang sosial, seni dan budaya, olahraga, dan lain-lain, juga sikap masyarakat memperlakukan anak berkebutuhan khusus secara wajar dan tidak diskriminatif.

Dengan demikian dampak terhadap layanan anak berkebutuhan khusus saat ini, lebih terbuka untuk mengikuti pendidikan dengan anak normal yang seusia dengan anak berkebutuhan khusus. Sehingga bagi anak berkebutuhan khusus akan memiliki kesempatan yang sama dengan anak normal untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya. Hal ini dapat tercipta melalui pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya, dan pada akhirnya mereka menjadi bagian dari masyarakat/sekolah tersebut. Oleh karena itu Pendidikan Luar Biasa hendaknya menjadi suatu kesatuan dengan pendidikan normal lainnya, sehingga tidak akan terjadi isolasi pada mereka yang menderita kelainan.
Dengan demikian sejalan dengan perkembangan Pendidikan Luar Biasa masa kini, maka Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, khususnya Sub. Dinas PLB dalam beberapa tahun ini telah dan sedang mencanangkan pelaksanaan sistem pendidikan inklusif, yang melibatkan kurang lebih 75 SD di seluruh Propinsi Jawa Barat, berdasarkan data yang terdapat di Sub Dinas PLB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, khususnya di Kabupaten Cianjur SD-SD yang ditunjuk untuk menjadi sekolah inklusif, masih belum dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan, hal ini dikarenakan : 1) Sekolah Dasar yang ditunjuk rata-rata bukan sekolah Unggulan di daerahnya, hal ini disebabkan sekolah unggulan/terbaik tersebut tidak bersedia untuk menjadi sekolah inklusif. 2) Para Guru kelas di sekolah inklusif masih kurang memahami betul cara menangani anak berkebutuhan khusus, meskipun mereka telah diberikan latihan/penataran tentang anak berkebutuhan khusus. 3) Para Guru Pembimbing Khususnya masih terikat dengan tugas masing-masing yaitu mengajar di SLB, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk di sekolah inklusif sangat sedikit/terbatas (hasil Observasi Juni Tahun 2008 tahap persiapan penelitian).
Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk meneliti tentang Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah adalah masalah-masalah pokok yang menjadi fokus perhatian dalam penelitian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Bagaimanakah Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur ?

C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah merupakan pernyataan-pernyataan penetapan lingkup permasalahan yang akan diteliti. Agar dalam penelitian ini dapat terarah maka akan dibatasi permasalahnnya sebagai berikut :
1. Pelaksanaan pendidikan inklusif yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, seperti : Persiapan, Pelaksanaan, dan tindak lanjut.
2. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi kepala sekolah dan guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
3. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas SDN Lembursitu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Inklusif.

D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan Latar belakang dan rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitiannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan inklusif yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, yang meliputi : Persiapan, Pelaksanaan, dan tindak lanjut.
2. Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi kepala sekolah dan guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
3. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas SDN Lembursitu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Inklusif.

E. Kegunaan Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi para guru di sekolah inklusif serta bagi dunia PLB, maka kegunaan penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan ilmiah dalam menggali persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
2. Bagi sekolah Inklusif terutama kepala sekolah dan guru kelas, hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan minimal terhadap peningkatan pelayanan terhadap anak yang berada di sekolahnya.
3. Bagi guru Pembimbing Khusus, hasil penelitian ini dapat memberikan masukan serta gambaran yang jelas mengenai sistem layanan yang perlu dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusif.
4. Bagi pemberi kebijakan (Dinas Pendidikan Propinsi maupun Kabupaten/kota), hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran dan temuan yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

F. Definisi Oprasional
Agar tidak terjadi salah pengertian/persepsi mengenai istilah-istilah dalam penelitian ini, maka istilah-istilah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan, adalah proses, cara, perbuatan melaksanakan.
2. Pendidikan Inklusif (Inclusion), adalah sebagai sistem layanan Pendidikan Luar Biasa yang mempersyaratkan agar semua anak luar biasa dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama-sama teman-teman seusianya. (Sapon-Shevin dalam O”Neil, 1994/1995, dalam Sunardi:77)
Jadi yang dimaksud dengan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, adalah melaksanakan persiapan, pelaksanaan, penilaian, ketenagaan, fasilitas, dan tindak lanjut dalam pendidikan inklusif yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru kelas.

G. Pertanyan Penelitian
1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, seperti : Persiapan, Pelaksanaan, dan tindak lanjut.?
2. Kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
3. Upaya apa yang dilakukan SDN Lembursitu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Inklusif.

BAB II
LANDASAN TEORITIS

A. Pendidikan Inklusif
1. Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif didefinisikan sebagai system layanan pendidikan Berkebutuhan khusus yang mempersyaratkan agar semua anak Berkebutuhan khusus dilayani di sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
Dengan demikian perlu adanya restrukturisasi di sekolah sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus masih terkotak-kotak sesuai dengan yang disandangnya, juga termasuk tempat pelayanan pendidikan masih terbatas dan jauh dari letak anak berkelainan, yang akan menyangkut waktu, biaya dan sebagainya.
Pada saat ini anak berkebutuhan khusus dalam arti kebutuhan pelayanan pendidikan, kebutuhan latihan, kebutuhan perawatan dan kebutuhan terapi dan sebagainya. Juga termasuk anak yang lambat belajar, anak tidak bisa berkonsentrasi, anak hiperaktif dsb.
Penanganan anak-anak tersebut diatas salah satunya telah ditampung di Sekolah Berkebutuhan khusus, sedangkan sekolah yang lainnya diharapkan membantu menangani anak yang agak ringan sampai sedang sesuai dengan keinginan anak dan orang tua belajar di sekolah dasar yang terdekat di lokasi, atau disediakan kelas khusus dan mendatangkan guru khusus dalam hal-hal tertentu yang sangat perlu ditangani.
Untuk mengatasi masalah tersebut di atas perlu dikembangkan pendidikan Inklusif yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan bagi anak berkelainan. Melalui pendidikan inklusif, anak-anak berkelainan di didik bersama anak-anak normal untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Pendidikan inklusif tidak selalu mengharuskan semua anak berkelainan berada di kelas biasa setiap saat dengan dengan semua mata pelajarannya, karena sebagian dari anak berkelainan harus berada di kelas khusus atau ruang terapi lainnyayang berhubungan dengan jenis kelainannya, bahkan bagi anak dengan kelainan yang berat mungkin lebih banyak berada di kelas khusus di sekolah biasa.
Konsep pendidikan inklusif dilatarbelakangi pemikiran untuk mempercepat pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak usia sekolah di desa maupun di kota, khususnya penyandang kelainan yang selama ini terbelenggu di balik pintu.
Pengertian lain tentang sekolah yang inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun dukungan dan bantuan yang dapat diberikan para guru agar anak-anak berhasil.
Lebih dari itu sekolah yang inklusif juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individu terpenuhi.
2. Tujuan Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif mempunyai tujuan yang mulia yang berasal dari budaya bangsa yaitu bagi siswa yang berkesulitan belajar, anak berkelainan, anak berkebutuhan khusus dan sebagainya, agar diberi pelayanan pendidikan, pengajaran dan latihan. Dengan demikian potensi yang dimiliki perlu dikembangkan seperti pada anak normal pada umumnya.
3. Sasaran Pendidikan Inklusif
Sasaran pendidikan inklusif bagi siswa berkesulitan belajar adalah peserta didik usia sekolah 7 – 18 tahun dan memerlukan kebutuhan pendidikan khusus. Namun untuk sementara sebagai uji coba baru dapat dilaksanakan di tingkat sekolah dasar (SD).secara rinci sasaran pendidikan inklusif adalah sebagai berikut :
1. Sasaran sekolah dasar (SD) pendidikan inklusif bagi siswa berkesulitan belajar adalah usia 7-12 tahun yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus.
2. Sasaran SMP, mpendidikan inklusif adalah tamatan SDLB atau SD/MI yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus.
3. Sasaran SMA dan SMK, pendidikan inklusif adalah tamatan SMP atau SMPLB yang mempunyai kubutuhan pendidikan khusus.
4.Prinsif Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif menggunakan prinsip pendidikan sebagai berikut :
1.Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
2.Mengingat keterbatasannya dan keunikannya sebagai anak memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus.
3.Setiap peserta didik mempunyai hak yang sama untuk menentukan pilihan sekolah tempat ia belajar.
4.Setiap anak memiliki potensi untuk berkembang secara optimal jika memperoleh pelayanan pendidikan yang tepat.
5.Pendidikan inklusif mencakup perspektif yang luas dan terpadu, terpadu dalam bahan ajar, terpadu dalam pengembangan potensi yang mencakup pengetahuan (kognitif, fisik, emosi dan sosial).
6.Pendidikan seumur hidup.
7.Perluasan akses dan pelayanan pendidikan.
8.Pendidikan inklusif di Indonesia adalah untuk semua.
5.Model Pelayanan Pendidikan Inklusif
1.Suatu model pelayanan pendidikan inklusif yaitu sekolah reguler yang ditunjuk sebagai sekolah inklusif yang berlokasi di setiap kecamatan dan memiliki guru pembimbing khusus yang berlatar belakang pendidikan Berkebutuhan khusus, atau sekolah reguler yang ditunjuk sebagai sekolah inklusif berlokasi tidak terlalu jauh dengan SLB, karena antara guru PLB dan guru sekolah umum yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif diharapkan dapat berkoordinasi dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus.
2.Model penempatan peserta didik dengan kebutuhan pendidikan khusus di sekolah inklusif adalah sebagai berikut :
a.Kelas reguler atau integrasi penuh, peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus belajar bersama dengan peserta didik lainnya sepanjang hari.
b.Kelas reguler yang didalamnya ada kelompok khusus.
c.Kelas reguler yang pada waktu-waktu tertentu dibimbing khusus di tempat tersendiri. (penarikan dari kelas reguler).
d.Kelas reguler dengan kelompok khusus dalam kelas reguler yang pada waktu-waktu tertentu dibimbing khusus di tempat tersendiri.
e.Kelas khusus dengan beberapa pengintegrasian.
f.Kelas memberikan pelayanan pendidikan kepada beberapa anak berkebutuhan khusus dalam waktu tertentu.

B. Peserta Didik
1. Pengertian Anak Luar Biasa
Definisi anak luar biasa dalam perkembangannya seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan membawa dampak terhadap pandangan masyarakat mengenai anak luar biasa, pada mulanya masyarakat memahaminya hanya dengan istilah cacat atau tuna, istilah ini ditujukan kepada individu yang mengalami kekurangan, hambatan, kerusakan, atau keterbatasan dari apa yang dianggap normal. Kekurangan atau kerusakan ini meliputi : fisik, intelektual, sosial dan emosi, atau gabungan dari kerusakan tersebut.
Dengan demikian akibat dari kekurangan tersebut mereka membutuhkan layanan dan program pendidikan secara khusus. Jadi dapat disimpulkan bahwa anak cacat adalah anak yang mengalami kekurangan atau keterbatasan dari anak mormal sedemikian rupa dari fisik, intelektual, sosial, emosi, atau gabungan dari hal tersebut, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan kkhusus agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.
Sedangkan dengan istilah anak luar biasa akan memberi makna yang lebih maju, yaitu dalam pendidikan tidak hanya tertuju pada anak-anak yang mengalami kecacatan saja, melainkan termasuk mereka yang memiliki kecerdasan intelektual yang lebih tinggi dari anak normal. Jadi, istilah luar biasa mengandung makna bahwa di samping anak-anak yang memiliki kekurangan dari katagori normal dan anak yang berkemampuan luar biasa (berbakat, genius).
Dari penjelasan di atas dapat didefinisikan bahwa anak luar biasa adalah anak yang mengalami penyimpangan dari apa yang dianggap normal sedemikian rupa dalam segi fisik, mental, sosial, emosi dan ganda, sehingga mereka membutuhkan program dan layanan pendidikan khusus. Sehubungan dengan hal itu Moh. Amin dalam Astati dan Euis (2001:8) mengemukakan bahwa :
Anak luar biasa adalah anak yang menyimpang sedemikian rupa dari anak normal dalam hal fisik, mental, dan sosial atau penyimpangan ganda sehingga memerlukan layanan pendidikan luar biasa agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Jadi seseorang dikatagorikan luar biasa jika memerlukan pelayanan khusus dengan menyediakan fasilitas belajar secara khusus seperti menyediakan alat bantu. Tetapi jika anak yang mengalami kelainan misal kakinya cacat, dan ia dapat mengikuti pelajaran bersama-sama dengan anak normal, maka anak tersebut tidak termasuk luar biasa menurut tinjauan pendidikan luar biasa.
2. Anak Berkebutuhan Khusus
Berkebutuhan khusus maksudnya anak yang memiliki potensi tetapi tidak berkembang optimal sehingga perkembangan kemampuannya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinnya. Untuk mengoptimalkan perkembangan anak-anak tersebut dibutuhkan program dan pelayanan pendidikan khusus.
Anak-anak yang termasuk katagori ini tidak hanya anak luar biasa saja tetapi dapat juga mereka yang berpotensi normal (rata-rata) yang tidak dapat berkembang sesuai dengan potensinya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya : rendahnya sosial ekonomi orang tua sehingga tidak teratur belajar atau bahkan tidak pernah sekolah, berpenyakit kronis yang sering kambuh, bekerja pada usia muda untuk membiayai hidupnya, atau rendahnya pendidikan orang tua sehingga kurang merangsang perkembangan anaknya.

3. Jenis-jenis anak dengan kebutuhan pendidikan Khusus
James, Lynch dalam Astati dan Euis (2001: 10) mengemukakan bahwa anak-anak yang termasuk kategori berkebutuhan pendidikan khusus adalah anak luar biasa (anak berkekurangan dan berkemampuan luar biasa), anak yang tidak pernah sekolah, anak yang tidak teratur sekolah, anak yang drop out, anak yang sakit-sakitan, anak yang bekerja di usia muda, anak yatim piatu, dan anak jalanan.
Dengan demikian anak luar biasa hanyalah merupakan salah satu bagian dari anak-anak yang berkebutuhan khusus. Bagi anak luar biasa terutama dari kelainan sedang dan berat langsung ditempatkan di sekolah khusus. Tetapi bagi anak luar biasa yang tergolong ringan dan anak-anak yang berpotensi normal sebagian besar berada di sekolah biasa yang hakekatnya memerlukan pendidikan secara khusus karena mereka tidak mengalami kemajuan yang optimal.
Peserta didik anak berkebutuhan khusus, secara garis besar terdiri dari anak berkebutuhan khusus yang bersifat menetap/permanen, dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, anak berkebutuhan khusus yang permanen adalah akibat dari kecacatan atau kelainan tertentu seperti :
a.Tunanetra
Tunanetra adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatannya, berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian, dan walalpun telah diberi pertolongan dengan alat-alat bantu khusus, mereka masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
b. Tunarungu
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
c.Tunagrahita
Tunagrahita adalah anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental intelektual jauh di bawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial, dan karenanya memerlukan layanan pendidikan khusus.
d Tunadaksa
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, sendi, otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Jika merka mengalami gangguan gerakan karena kelayuan pada fungsi syaraf otak, mereka disebut Cerebral Palsy (CP).
Sedangkan anak berkebutuhan khusus yang terporer adalah sebagai berikut :
a. Lamban Belajar
Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita (biasa memiliki IQ sekitar 70-90). Dalam beberapa hal mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan adaptasi sosial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita, lebih lamban dibanding dengan yang normal, mereka butuh waktu yang lebih lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik, dan kerananya memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
b.Anak Berbakat
Anak berbakat atau anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreatifitas, dan tanggung jawabterhadap tugas (task Commitment) di atas anak seusianya (anak normal) sehingga untuk mewujudkan potensinya menjadi prestasi nyata, memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak berbakat sering juga disebut sebagai gifted & talented.
c. Anak Berkesulitan Belajar
Anak yang berkesulitan belajar spesifik (Specific learning disability) adalah anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca, menulis, dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor desfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca (disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar berhitung (diskalkulia), sedangkan mata pelajaran lain mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti.
d. Anak yang mengalami gangguan komunikasi
Anak yang mengalami gangguan komunikasi adalah anak mengalami kelainan suara, artikulasi (pengucapan), atau kelancaran bicara, yang mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa, isi bahasa, atau fungsi bahasa, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak mengalami gangguan komunikasi ini tidak selalu disebabkan karena faktor ketunarunguan.
e.Tunalaras
Tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan karenanya memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya.
Anak berkebutuhan khusus yang permanen maupun yang temporer memiliki hambatan belajar tergantung penyebab dan kondisinya, hambatan belajar yang dimiliki berbeda setiap anak disebabkan tiga hal yaitu :
1.Faktor Fisik
Karena adanya gangguan fisiknya, seperti gangguan penglihatan, gangguan gerak, gangguan pendengaran, dan lain-lain.

2.Faktor Fsikhis
Faktor fsikhis ini berhubungan dengan kesiapan mental anak akan berpengaruh pada motivasi belajar, minat, perhatian, konsentrasi, masalah kepercayaan diri, kehilangan kontrol diri, dan sebagainya.
3.Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan yang dimaksud merupakan tempat belajar, suasana pembelajaran, alat-alat pembelajaran atau media pembelajaran dan strategi pembelajaran.
Dari penjelasan di atas, maka peserta didik dengan kebutuhan pendidikan khusus di sekolah inklusif adalah sebagai berikut :
a. Kelas Biasa
Bentuk kelas ini merupakan pilihan penempatan pendidikan yang paling ringan aturannya. Siswa luar biasa dan normal tidak dibedakan, gurunyapun tidak menerima pendidikan luar biasa secara langsung. Mereka mendapat pelatihan dari guru atau staf pendidikan luar biasa dalam bidang-bidang seperti : prosedur yang perlu diperhatikan, teknik-teknik dalam mengatasi siswa yang memiliki masalah perilaku atau kesulitan belajar.
b. Kelas biasa dengan guru konsultan
Siswa luar biasa mengikuti seluruh kegiatan belajar di kelas reguler dan tidak menerimalayanan pendidikan luar biasa secara langsung. Sebaliknya, bagi guru kelas reguler menerima layanan, yaitu guru dari PLB menyediakan konsultasi bagi guru reguler. Layanan konsultasi seperti: membantu guru reguler dalam merancang dan mengimplementasikan program menajemen perilaku untuk siswa yang bermasalah, selain itu guru PLB dapat membantu guru reguler untuk memodifikasi program pelajaran. Guru konsultan harus memiliki pengalamam luas dalam lingkup pendidikan reguler dan pendidikan luar biasa. Mereka memahami kebutuhan guru reguler dan siswa luar biasa. Tujuannya adalah untuk membantu guru dalam memilih materi yang sesuai dan mengembangkan kemampuan dan kepercayaan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
c. Kelas biasa dan ruang sumber
Ruang sumber biasanya berlokasi dalam lingkungan sekitar sekolah reguler. Dengan jadwal yang teratur dalam setiap harinya atau beberapa kali dalam seminggu, siswa luar biasa meninggalkan kelas reguler untuk berpartisipasi dalam pengajaran khusus di ruang sumber.
d. Kelas biasa dengan guru kunjung
Layanan yang disediakan oleh guru PLB keliling adalah mengadakan kunjungan ke sekolah-sekolah. Siswa dengan kebutuhan khusus dapat mengikuti mayoritas pelajaran di kelas biasa, tetapi mereka meninggalkan kelas setiap hari atau beberapa kali dalam seminggu untuk menerima layanan dari guru keliling/kunjung, seperti latihan bicara, dan lain-lain

e. Kelas khusus dengan part-time
Kelas khusus berlokasi dalam lingkungan sekolah dasar atau sekolah menengah reguler. Siswa luar biasa mengikuti mayoritas pelajaran di kelas khusus dan beberapa kali dalam tiap harinya di kelas reguler, jika siswa bisa mengikuti pelajaran bersama-sama dengan siswa biasa.
f. Kelas khusus penuh
Kelas khusus penuh yaitu anak luar biasa yang dilayani di kelas khusus, seperti di SLB-SLB. Hal ini dikarenakan anak luar biasa tidak dimungkinkan untuk diintegrasikan di sekolah reguler karena kondisi kelainannya tergolong berat, tetapi dianjurkan dalam hal sosialisasi seperti : makan siang bersama, rekreasi, dan lain-lain jika memungkinkan diharapkan agar dapat diintegrasikan dengan anak-anak luar biasa.

C. Guru (Personal)
Tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan (Kepala Sekolah), penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Tenaga pendidik (guru) di Sekolah Dasar terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmai dan Kesehatan), dan guru pendidikan khusus (GPK).
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan terpadu menuju pendidikan inklusif, pengertian, tugas, dan kedudukan dari masing-masing dijelaskan seperti dibawah ini:
1. Guru Kelas
Guru kelas adalah pendidik/pengajar paada suatu kelas tertentu di Sekolah Dasar yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, bertanggung jawab atas pengelolaan pembelajaran dan administrasi kelasnya. Kelas yang dipegangnya tidak menetap, dapat berubah ubah pada setiap tahun pelajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Guru kelas biasanya ada pada kelas-kelas bawah, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
Tugas guru kelas antara lain sebagai berikut:
a.Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di kelas/sekolah.
b.Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya.
c.Menyusun program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
d.Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian untuk semua mata pelajaran (kecuali Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan) yang menjadi tanggung jawabnya.
e.Memberikan program remedi pengajaran (remedial teaching), pengayaan/percepatan bagi siswa yang membutuhkan.
f.Melaksanakan administrasi kelas sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru kelas berkedudukan di Sekolah Dasar reguler yang ditetapkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.

2.Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran adalah guru yang mengajar mata pelajaran tertentu sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan. Di Sekolah Dasar, biasanya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama serta mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatandiajarkan oleh guru mata pelajaran, sedangkan mata pelajaran lain oleh guru kelas. Tetapi pada sekolah-sekolah besar (yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar) dan tenaga gurunya cukup banyak, biasanya untuk kelas-kelas akhir (IV. V dan VI) setiap mata pelajaran diajarkan oleh guru mata pelajaran.
Tugas guru mata pelajaran antara lain sebagai berikut:
a.Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman mengikuti pembelajaran di kelas/sekolah.
b.Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya.
c.Menyusun program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
d.Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian kegiatan belajar-mengajar untuk mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
e.Memberikan program remedi pengajaran (remedial teaching), pengayaan/percepatan bagi siswa yang membutuhkan.
Guru mata pelajaran berkedudukan di sekolah dasar yang ditetapkan berdasarkan kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah.
3.Guru Pendidikan Khusus
Guru Pendidikan Khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan khusus tentang pendidikan luar biasa.
Tugas Guru Pendidikan Khusus antara lain sebagai berikut:
a.Menyususun instrument asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran.
b.Membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dengan orang tua siswa.
c.Memberikan bimbingan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga anak mampu mengatasi hambatan atau kesulitannya dalam belajar.
d.Memberikan bantuan (sharing pengalaman) kepada guru kelas/atau guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
Kedudukan Guru Pendidikan Khusus dapat dilihat dari status kepegawaiannya. Guru Pendidikan Khusus yaitu guru tetap pada SLB. SLB tempat kedudukannya disebut SLB Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggung jawab terhadap pembinaan Guru Pendididkan Khusus adalah Kepala SLB tersebut. Sekolah Dasar tempat anak berkebutuhan khusus belajar, diupayakan yang jaraknya berdekatan dengan SLB atau secara akomodasi dan transportasi terjangkau, sehingga guru pendidikan khusus dari sekolah basis dapat melayani beberapa Sekolah Dasar yang ada anak berkebutuhan khusus sesuai dengan tugas yang dibebankan oleh Dinas Pendidikan Propinsi kepadanya.
Guru Pendidikan Khusus adalah Guru tetap pada SD reguler. Guru tersebut memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, atau latar belakang pendidikan umum namun telah mengikuti pelatihan tentang pendidikan luar biasa.
SD tempat kedudukannya disebut Sekolah Dasar Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggung jawab terhadap pembinaan Guru Pendidikan Khusus adalah Kepala Sekolah Dasar Basis.
Guru Pendidikan Khusus ini dapat melayani beberapa SD reguler yang ada anak berkebutuhan khususnya yang jaraknya terjangkau dari Sekolah Dasar Basis. Guru Pendidikan Khusus ini memperoleh tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Cabang Dinas Pendidikan) yang dibebankan kepadanya.
Guru Pendidikan Khusus yaitu guru-guru yang ada “klinik-klinik pendidikan” atau Pusat-pusat Pengembangan Anak. Guru-guru ini lebih banyak berperan sebagai konsultan pendidikan. Anak-anak yang sering ditangani di klinik-klinik pendidikan ini biasanya yang mengalami gangguan prilaku, perhatian, komunikasi seperti anak-anak autis dan kesulitan belajar.
“klinik-klinik Pendidikan” atau Pusat-pusat Pengembangan Anak, berkolaborasi dengan Sekolah Dasar untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di SD tersebut. Guru Pendidikan Khusus bersama-sama menyusun program pendidikan.

D. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusif, para guru di sekolah reguler/sekolah umum, seteleh melakukan identifikasi terhadap anak berkebutuhan khusus, maka perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Asesmen
Asesmen merupakan kegiatan penyaringan terhadap anak-anak yang telah diidentifikasi sebagai anak berkebutuhan khusus. Kegiatan asesmen dapat dilakukan oleh guru (untuk beberapa hal), dan tenaga profesional lain yang tersedia sesuai dengan kompetensinya, kegiatan asesmen meliputi beberapa bidang, antara lain :
a. Asesmen akademik
b. Asesmen sensorik dan motorik
c. Asesmen psikologik, emosi dan sosial
d. Asesmen lain yang dianggap perlu
2. Perancangan Pembelajaran dan Pengorganisasian peserta didik
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan dapat meliputi : menetapkan bidang-bidang atau aspek problema belajar yang akan ditangani. Apakah seluruh mata pelajaran, sebagian mata pelajaran, atau hanyabagian tertentu dari suatu mata pelajaran. Menetapkan pendekatan pembelajaran yang akan dipilih termasuk rencana pengorganisasian peserta didik, apakah bentuknya berupa pelajaran remedial, penambahan latihan-latihan di dalam kelas atau luar kelas, pendekatan kooperatif, atau kompetitif, dan lain-lain, serta menyusun program pembelajaran individual.
3. Pelaksanaan Pembelajaran
Pada tahap ini guru melaksanakan program pembelajaran serta pengorganisasian peserta didik berkelainan dalam kelas reguler sesuai dengan rancangan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahap sebelumnya. Sudah tentu pelaksanaan pembelajaran harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan anak, tidak dapat dipaksakan sesuai dengan terget yang akan dicapai oleh guru. Program tersebut bersifat fleksibel.
4. Pemamtauan Kemajuan belajar dan Evaluasi
Untuk mengetahui keberhasilan guru dalam membantu mengatasi kesulitan belajar anak, perlu dilakukan pemamtauan secara terus menerus terhadap kemajuan dan atau kemunduran belajar anak. Jika anak mengalami kemajuan dalam belajar, pendekatan yang dipilih guru perlu terus dimantapkan, tetapi jika terdapat kemajuan, perlu diadakan peninjauan kembali, baik mengenai isi dan pendekatan program, maupun motivasi anak yang bersangkutan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya. Dengan demikian diharapkan pada akhirnya semua problema belajar anak, secara bertahap dapat diperbaiki sehingga anak terhindar dari kemungkinan tidak naik kelas atau bahkan putus sekolah.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Metode ini digunakan untuk mengungkap peristiwa atau gambaran atas fenomena yang terjadi pada masa sekarang dengan menggunakan klasifikasi untuk menata fenomena yang terjadi pada keseluruhan makna. Hal ini sejalan dengan pendapat Suprian (1995 : 14) bahwa: “Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan sesuatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa sekarang”.
Sedangkan Faisal (1982 : 42) berpendapat sebagai berikut :
“Penelitian deskriptif tujuannya mendeskripsikan apa-apa yang terjadi pada saat ini. Di dalamnya terdapat upaya pencatatan, deskripsi, analisis dan menginterprestasikan kondisi-kondisi sekarang yang terjadi atau ada. Pada penelitian ini di dalamnya termasuk berbagai tipe perbandingan dan mungkin sampai juga pada usaha menemukan hubungan yang terdapat di antara variabel”.

Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa metode deskriptif merupakan metode yang dipusatkan pada masalah-masalah yang aktual dengan mengumpulkan data atau informasi yang lengkap dan terperinci sehingga dapat diketahui pemecahannya.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Lexi J. Moleong (2005 : 6) mengemukakan pengertian penelitian kualitatif sebagai berikut :
“Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang di alami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain. Secara holistik dan dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah”.

Sedangkan Nasution (1988 : 18) menjelaskan sebagai berikut :
“Penelitian kualitatif disebut juga penelitian naturalistik, karena data yang dikumpulkan bercorak kualitatif, karena tidak menggunakan alat-alat pengukur. Disebut naturalistik karena situasi lapangan penelitian yang bersifat natural atau wajar sebagaimana adanya tanpa manipulasi di atur dengan eksperimen atau tes”.

Melalui penggunaan metode dan pendekatan di atas, diharapkan penulis memperoleh gambaran tentang pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kab.Cianjur.

B. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data lebih menitik beratkan pada perekaman studi yang terjadi dalam konteks masalah yang dibahas. Dengan demikian pada penelitian ini alat utama bagi pengumpulan data adalah sebagai berikut :
1. Wawancara
Wawancara yang sering disebut interview adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara yang memperoleh informasi dari terwawancara. Interview digunakan oleh peneliti untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kab.Cianjur. dalam wawancara ini penulis mewawancarai kepala sekolah dan guru, terlebih dahulu penulis menyediakan pertanyaan yang bersifat memilih pertanyaan tersebut disesuaikan dengan cara pelaksanaaan pendidikan. Adapun pertanyaan itu meliputi bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif, kesulitan-kesulitan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif dan upaya apa sajakah yang dilakukan dalam mengatasi kendala atau kesulitan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kab.Cianjur.
2. Observasi
Sering orang mengartikan observasi sebagai suatu aktifitas yang sempit, yakni memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata, di dalam pengertian psikologi, observasi atau yang disebut pula dengan pengamatan meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi mengobservasi dapat dilakukan dengan penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap. Apa yang dikatakan ini sebenarnya adalah mengamati langsung, dalam artian penelitian observasi dapat dilakukan dengan gambar-gambar rekaman. Di sini penulis melihat langsung data-data yang ada seperti,bagai mana persiapannya ,pelaksanaannya,ketenagaannya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembur situ Kab Cianjur
3. Studi Dokumentasi
Sebagai objek dalam memperoleh informasi dapat kita perhatikan dari tiga macam sumber yakni : tulisan, tempat, dan kertas atau orang. Dalam mengadakan penelitian yang bersumber pada tulisan, penulis telah menggunakan metode dokumentasi.
Dokumentasi asal katanya dokumen yang artinya barang-barang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dokumentasi,peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumentasi, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya.

C. Teknik Analisis Data
1. Mereduksi Data.
a. Pencatatan Awal
Pencatatan awal dilakukan pada saat berlangsungnya pengumpulan data dengan jalan mencatat kata-kata kunci yang di amati oleh peneliti. Data yang diperoleh bersifat kasar dan mentah.
b. Pencatatan Formal
Pencatatan formal yang lengkap disempurnakan dengan penuturan catatan yang dibuat di lapangan. Catatan pada tahap ini lengkap dengan sistematis sesuai fokus penelitian. Data yang diperoleh dari hasil wawancara di organisasikan sesuai dengan tujuan dan fokus penelitian.
2. Display Data.
Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analytical induction, artinya bahwa setelah data terkumpul maka peneliti melakukan analisis langsung secara kritis kemudian secara bertahap sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.


3. Verifikasi Data.
Untuk menilai apakah data yang diperoleh dari lapangan soheh atau valid, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara seksama dan teliti baik dilihat dari substansinya, sumber data maupun pengambilan data.
Berkenaan dengan hal ini maka dalam penelitian, pemeriksaan keabsahan data yang dilakukan yaitu melalui cara triangulasi. Triangulasi yang dilakukan bermaksud untuk mengecek atau membandingkan data yang telah diperoleh melalui observasi pada latar penelitian. Untuk maksud tersebut peneliti mengadakan wawancara terbuka kepada kepala sekolah dan guru, serta studi dokumentasi terhadap berbagai dokumen yang berhubungan dengan data-data di dalam penelitian. Berkaitan dengan keabsahan data Moleong (2000 : 178) mengatakan bahwa :
“Teknik Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk keperluan pengecekan data sebagai perbandingan terhadap data itu”.
Teknik Triangulasi yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber membandingkan satu informasi melalui waktu dan alat yang berbeda. Berangkat dari penjelasan tersebut maka model triangulasi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara dan berkaitan dengan demikian derajat kepercayaan informasi yang diperoleh dalam penelitian ini terjamin.


4. Penarikan Kesimpulan.
Tahap Penarikan kesimpulan dilakukan yaitu dengan cara data hasil pencatatan awal yang kemudian direduksi berdasarkan hasil wawancara dan observasi, kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan kata kunci atau topic yang diteliti. Sehingga hasil dari data yang telah dianalisis tersebut dapat diperoleh kesimpulan-kesimpulan sementara untuk tercapainya tujuan penelitian yang diharapkan.

D. Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah dan guru kelas yang berada di SDN Lembursitu Kab.Cianjur beralat di Kp.Lembursitu, Desa.Sawah Gede, Kec.Cianjur kota, Kab.Cianjur.

TABEL
SUBJEK PENELITIAN
No. Nama Umur Jabatan Pendidikan Terakhir Masa Kerja
1.
2. SDL
MSTH 54 thn
45 thn Kepala Sekolah
Guru UPI/D-2
UT/D-2 30 thn
20 hn

E. Prosedur Penelitian
Prosedur penelitian ini merupakan hal yang tidak boleh di abaikan karena akan memberikan gambaran mengenai keseluruhan perncanaan, pelaksanaan, pengumpulan data, keabsahan data sampai kepada pencatatan data, analisis kesimpulan.
1. Persiapan penelitian
Pada tahap persiapan ini ada beberapa kegiatan yang harus di lakukan, antara lain mempersiapkan instrumen penelitian serta melengkapi dan mempersiapkan administrasi yang berkenaan dengan penelitian penulis. Tahap persiapan ini bermanfaat untuk mempermudah proses pengumpulan data sehingga data yang diharapkan dapat diperoleh dengan semestinya dan berjalan tidak mengalami hambatan. Adapun kegiatan persiapan di antaranya:
a. Studi Pendahuluan dilakukan untuk memperoleh gambaran secara jelas tentang subjek penelitian yang ada dilapangan dan sebagai bahan pertimbangan beberapa hal agar penelitian ini dapat dilaksanakan secara optimal. Studi pendahuluan dilakukan di SDN Lembursitu Kab.Cianjur.
b. Membuat surat izin penelitian mulai dari program studi Pendidikan Luar Biasa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Nusantara Bandung sampai ke sekolah yang akan dijadikan bahan penelitian yaitu SDN Lembursitu Kab.Cianjur.
c. Membuat instrumen penelitian, instrumen penelitian disusun berdasarkan asfek-asfek yang akan diungkapkan dari ketiga batasan masalah dan diuraikan lagi kedalam butir-butir pertanyaan yang di anggap dapat menggambarkan atau mewakili pada setiap komponen.
2. Pelaksanaan Penelitian
Sebagaimana telah direncanakan, setelah persiapan dianggap cukup matang dalam arti alat pengumpul data telah disetujui pembimbing dan telah memperoleh kesempatan waktu dari lembaga yang dijadikan tempat penelitian maka penulis melaksanakan kegiatan pengumpulan data yang berlangsung pada bulan Maret sampai dengan Juni 2008. Adapun rencana kegiatan pelaksanaan penelitian sebagai berikut :

TABEL
JADWAL PENELITIAN

Tanggal Jadwal Penelitian Keterangan
Maret 2008

April 2008

Mei 2008

Mei 2008

Juni 2008 Observasi tempat

Mengurus perizinan

Wawancara

Observasi program
Melengkapi lampiran-lampiran penelitian Melihat tempat apakah sesuai dengan penelitian atau tidak.

Meminta perizinan kepada pihak sekolah SDN Lembursitu Kab.Cianjur untuk di jadikan subjek penelitian.
Melakukan wawancara kepada Kepala Sekolah dan Guru inklusif untuk memperkuat data

Melihat program yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif SDN Lembursitu Kab.Cianjur.

Bukti bahwa penulis melakukan penelitian di sekolah SDN Lembursitu Kab.Cianjur.

BAB IV
HASIL PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian
SDN Lembur situ Kabupaten Cianjur berdiri sejak tahun 1975, yang melatarbelakangi didirikan SDN yaitu sesuai dengan Wajar Dikdas 6 tahun, dalam perjalananya sekitar tahun 2001 telah melakukan kerjasama dengan SLB Bina Asih, yaitu menerima anak tunanetra yang diintegrasikan dengan SDN Lembursitu. Pada tahun 2004 dirintislah sebagai SD percobaan yang ditunjuk oleh Sub. Dinas PLB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, untuk menjadi sekolah inklusif sampai sekarang.

B. Deskripsi Data Penelitian
I. Responden kesatu
a. Identitas
Nama : MSTH
Jenis Kelamin : Perempuan
Usia : 45
Jabatan : Guru Kelas
Pendidikan : D-2 UPI/PGSD
b. Hasil Wawancara
Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1) Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah : melaksanakan asesmen sebelum pembelajaran dimulai, tujuan assesmen adalah untuk mengetahui kemampuan anak, sedangkan lingkup assesmen yaitu aspek fisik, intelektual, sosial, dan aspek emosional
Alat-alat asesmen menggunakan instrumen asesmen yang dirumuskan bersama-sama (guru kelas, GPK, dan kepala sekolah). Sedangkan cara pelaksanaan asesmen yaitu dengan cara observasi, wawancara dengan orang tua murid, dan Hasil asesmen ini dirumuskan berupa catatan-catatan, grafik, dan hasil penilaian.
Program dirumuskan dalam bentuk Program Pendidikan Individual, sedangkan komponen-komponen dalam program antara lain tujuan, materi evaluasi, metode dan alat, Program Pendidikan Individual dalam pendidikan inklusif menjadi prioritas pertama.
b. Pelaksanaan.
Para guru di SDN Lembursitu berperan aktif dalam mendukung terlaksananya program pendidikan inklusif di sekolahnya. Pembelajaran dilaksanakan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah inklusif pagi hari, dan penempatan anak dilakukan dengan cara disatukan dengan anak yang normal lainnya, mengingat kondisi lingkungan fisik sekolah kurang memungkinkan sehingga tidak dapat dilakukan dengan leluasa namun demiklian interaksi antara anak berkebutuhan khusus dengan teman-temannya yang normal maupun dengan guru dapat berjalan dengan baik.
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran dibedakan sesuai dengan kemampuannya, tindak lanjut dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, dengan demikian diharapkan pada akhirnya semua problema belajar anak secara bertahap dapat diperbaiki sehingga anak terhindar dari kemungkinan tidak naik kelas atau bahkan putus sekolah, terlayaninya Anak Berkebutuhan khusus belajar dengan baik.
2)Kesulitan yang dihadapi dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Kesulitan yang dihadapi guru dalam persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif di SD N Lembursitu adalah dalam melaksanakan asesmen, menyusun program Pendidikan individual, merumuskan instrumen asesmen, belum tersedianya alat khusus untuk asesmen, tidak adanya tenaga ahli yang membantu menyusun PPI yang sesuai dengan kebutuhan anak.
b. Pelaksanaan.
Para guru Kesulitan menghadapi anak berkebutuhan khusus karena terlalu banyak jumlah siswa dalam satu kelas sehingga anak berkebutuhan khusus kurang diperhatikan. Menata lingkungan fisik sekolah tidak adanya tenaga ahli yang dapat menata lingkungan dengan baik. Anak berkebutuhan khusus hanya berhubungan dengan guru tertentu saja, anak-anak normal tidak menerima ABK dengan baik. Guru kesulitan dalam merumuskan evaluasi untuk ABK disesuaikan dengan kemampuannya, dalam melaksanakan tindak lanjut. Karena tidak memiliki ruangan khusus untuk anak berkesulitan belajar, kadang-kadang anak dalam membantu perbaikannya dilaksanakan di ruang guru atau kantor, dan tidak dapat melaksanakan tindak lanjut.
c. Ketenagaan
Kurangnya tenaga ahli dalam penanganan ABK, karena guru yang ada pun masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan dalam menghadapi anak anak normal, kurangnya koordinasi dengan Guru pembimbing khusus sehingga berkesulitan dalam mekanisme kerja.
3)Upaya mengatasi kesulitan dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Upaya yang dilakukan guru/responden untuk mengatasi kesulitan dalam melaksanakan asesmen,merumuskan tujuan asesmen, merencanakan ruang lingkup asesmen,alat alat asesmen, merumuskan program adalah berkonsultasi dengan GPK dan guru SLB terdekat.
b. pelaksanaan.
Upaya yang dilakukan responden / guru mengadakan sosialisasi ke SLB, waktu belajar di beri tugas, dalam penataan lingkungan fisik disediakan anggaran khusus, hubungan murid dengan guru dengan cara membentuk budaya kebersamaan, hubungan murid dengan murid diberi tugas kelompok supaya anak dapat bersatu, evaluasi pembelajaran dibuat lebih mudah khusus untuk ABK, tidak lanjutnya semua upaya dilaksanakan walaupun dengan cara lambat.
c. Ketenagaan
Upaya yang dilakukan dalm peningkatan mutu guru umum dengan cara mengikut sertakan pelatihan tentang pendidikan inklusif,guru pembimbing diberi jadwal berkunjung,meningkatkan kerjasam mekanisme kerja, mengidentifikasi tugas masing masing baik guru umum maupun GPK sesuai dengan kebutuhan ABK.
II. Responden kedua
a. Identitas
Nama : SDL
Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 54
Jabatan : Kepala Sekolah
Pendidikan : D-2 UPI/PGSD
b.Hasil Wawancara
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Sekolah dapat dideskrifsikan sebagai berikut :
1)Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah : melaksanakan asesmen sebelum pembelajaran dimulai, dan ketika pembelajaran dilaksanakan, tujuan asesmen adalah untuk mengetahui kemampuan anak, sedangkan lingkup assesmen yaitu aspek fisik, intelektual, sosial, dan aspek emosional, dan akademis.
Alat-alat assesmen menggunakan instrumen asesmen yang dirumuskan bersama-sama (guru kelas, GPK, dan kepala sekolah). Sedangkan cara pelaksanaan asesmen yaitu dengan cara observasi, wawancara dengan orang tua murid, dan tes prestasi belajar, dan pengamatan perilaku. Hasil asesmen ini dirumuskan dalam bentuk catatan-catatan, dalam bentuk grafik, dan hasil penilaian.
Merumuskan program dalam bentuk Program Pendidikan Individual, sedangkan komponen-komponen dalam program antara lain komponen tujuan, materi evaluasi, strategi pendekatan, metode dan alat, dan tindak lanjut. sehingga PPI dalam pendidikan inklusif menjadi prioritas pertama.
b. Pelaksanaan
Peran guru di SD inklusif mendukung yaitu dalam melaksanakan program pendidikan inklusif, waktu belajar Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah inklusif adalah pada pagi hari, dan dalam penempatan anak dilakukan dengan cara disatukan dengan anak normal lainnya, sedangkan menata lingkungan fisik sekolah belum dilaksanakan, karena kondissi lingkungan sekolah tidak memungkinkan, hubungan guru dengan murid baik sekali juga hubungan murid dengan murid baik.
Evaluasi pembelajaran yaitu dibedakan sesuai dengan kemampuannya, tindaklanjut dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, sedangkan peningkatan mutu guru umum ada, yaitu dengan menugaskan guru untuk mengikuti diklat tentang pelayanan anak berkebutuhan khusus bekerjasama dengan Sub.Dinas PLB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, jadi peran guru pembimbing khusus adalah sebagai guru biasa, mekanisme kerja dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah guru kelas dan guru pembimbing khusus, hasil kerjasama guru umum dan guru pembimbing khusus adalah terlayaninya ABK belajar.
2)Kesulitan yang dihadapi dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Kesulitan yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah dalam melaksanakan asesmen, alat-alat asesmen, merumuskan program individual, kesulitan merumuskan instrumen asesmen, belum tersedianya alat khusus untuk asesmen, tidak adanya tenaga ahli yang dapat menyusun PPI yang sesuai dengan kebutuhan anak.
b.Pelaksanaan
Kesulitan dalam menata lingkungan fisik, dan melaksanakan tindak lanjut. Karena tidak memiliki ruangan khusus untuk anak berkesulitan belajar. kesulitan dalam menata lingkungan fisik sekolah adalah belum tersedianya dana, dan tidak dapat melaksanakan tindak lanjut, karena tidak tersedianya waktu.
c. Ketenagaan
Kesulitan dalam ketenagaan diantaranya tidak memiliki tenaga ahli khusus, yaitu untuk menyusun program pembelajaran individual, dan tenaga ahli untuk terapi anak berkebutuhan khusus.
3)Upaya mengatasi kesulitan dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Upaya mengatasi kesulitan dalam melaksanakan assesmen adalah berkonsultasi dengan SLB terdekat, meminta bantuan dan bekerjasama dengan GPK, dalam mengatasi kesulitan alat pelajaran adalah mengusahakan sendiri, pelaksanaan asesmen adalah disesuaikan dengan kebutuhan, sedangkan cara pelaksanaan asesmen dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
b. Pelaksanaan
Mengusahakan dana khusus untuk menata lingkungan fisik sekolah, bekerja sama dengan komite sekolah dalam upaya menyediakan ruangan khusus. Dan untuk melaksanakan tindaklanjut diusahakan ada waktu khusus pada waktu tertentu, setelah jam terakhir atau ketika waktu istirahat.

c. Ketenagaan
Meminta bantuan kepada pihak SLB terdekat, dalam memenuhi kekurangan tenaga ahli, terutama dalam penyusunan Program pembelajaran Individual.

C. Analisis Data Penelitian
1. Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Berdasarkan deskripsi data hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi, menunjukkan bahwa persiapan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembur situ Kabupaten Cianjur, pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan sekolah inklusif, hal ini dapat dilihat dari : pelaksanaan asesmen, lingkup yang diasesmen meliputi aspek fisik, intelektual, sosial, dan aspek emosional, juga dalam pelaksanaan asesmen yaitu dengan cara observasi, wawancara dengan orang tua, dan tes prestasi, asesmen ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kemampuan anak.
Sedangkan waktu pelaksanaan asesmen yaitu setelah anak masuk sekolah, merumuskan hasil asesmen dalam bentuk catatan dalam bentuk garafik dan hasil penilaian, sehingga hasil dari seluruh rangkaian kegiatan asesmen ini adalah untuk merumuskan Program Pendidikan Individual (PPI).
2. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Berdasarkan deskripsi data hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi, Menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, telah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan peran guru kelas yang mendukung dalam melaksanakan program pendidikan inklusif tersebut, sehingga penempatan siswa disesuaikan dengan kemampuannya meskipun disatukan dengan anak normal lainya. Tetapi dalam pelaksanaan pembelajarannya menggunakan PPI.
Dalam pelaksanaan sehari-harinya hubungan guru dengan guru, guru dengan murid, dan murid dengan murid di SD inklusif sudah terjalin dengan baik, bahkan tidak ada lagi sikap yang memisahkan antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal, hal ini dapat berjalan dengan baik karena adanya kerja sama dengan GPK dari SLB terdekat dengan sekolah inklusif tersebut. Hanya tentunya meskipun secara umum pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu kabupaten Cianjur telah baik, tetapi masih banyak kekurangan-kekurangannya, terutama dalam hal penyediaan tenaga ahli khususnya yang berhubungan dengan keahlian terapi bagi anak berkebutuhan khusus.
3.Kesulitan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Sebagian besar kesulitan yang dihadapi oleh sekolah inklusif adalah :
a.alat-alat untuk melaksanakan asesmen.
b.Belum tersedianya tenaga ahli untuk terapi anak berkebutuhan khusus.
c.Kesulitan merumuskan program untuk anak berkebutuhan khusus.
d.Belum terampilnya penyusunan program PPI.
Berdasarkan penjelasan di atas maka kesulitan tersebut merupakan kesulitan yang sering ditemui di sekolah-sekolah inklusif lainnya, hal ini dikarenakan pada sekolah inklusif guru yang melayani anak berkebutuhan khusus masih terikat oleh tugas sehari-harinya sebagai guru kelas yang menangani siswa normal dengan jumlah yang cukup bayak rata-rata 30 siswa dalam satu kelasnya, sedangkan Guru Pembimbing Khusus (GPK) pun belum dapat secara utuh melaksanakan tugasnya di SD Inklusif karena mereka juga memiliki tugas mengajar di SLB masing-masing.
4. Upaya yang dilakukan SD Inklusif untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
Berdasarkan deskripsi data hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi, menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan sekolah inklusif untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi pada umumnya adalah melakukan kerjasama dengan SLB terdekat dan meningkatkan peran GPK dengan Guru kelas di sekolah inklusif, dalam penyusunan dan pelaksanaan asesmen bagi anak berkebutuhan khusus, serta mengupayakan melengkapi sarana dan prasarana untuk asesemen.
Adapun tujuan dari upaya yang dilakukan di atas adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusif, dan peningkatan pelaksanaan pelayanan anak berkebutuhan khusus dengan penyusunan dan pelaksanaan Program Pendidikan Individual. Sehingga dalam pelaksanaan program sehari-hari akan lebih terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait.

D.Pembahasan
1. Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif merupakan hal yang mendasar bagi sekolah yang memiliki komitmen dalam pelayanan anak berkebutuhan khusus, persiapan ini sebenarnya tidak hanya secara kelembagaan saja, tetapi semua komponen yang terlibat di sekolah tersebut. Baik dari kesiapan guru-gurunya, komite sekolah, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan lingkungan masyarakat sekolah tersebut.
Persiapan Pendidikan Inklusif berdasarkan hasil analisis data penelitian adalah : pelaksanaan asesmen, lingkup yang di asesmen, pelaksanaan asesemen, dan tujuan dari asesmen. Dengan demikian apa yang dilakukan sekolah inklusif tersebut sebenarnya telah sesuai dengan ketentuan, hanya yang harus menjadi perhatian adalah tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan tesebut di atas.
2. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu dapat dilihat dari penempatan anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuannya, pelayanan dengan Program Pendidikan Individual, dan sistem penilaiannya. Peran guru-guru SDN Lembursitu dalam pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus besar sekali, serta komite sekolah yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu.
Dalam pelaksanaanya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusif mendapat perlakukan dan hak yang sama dengan anak normal lainnya, karena dikhawatirkan perlakuan terhadap anak berkebutuhan khusus identik dengan integrasi, sehingga pelayanan yang diberikan memaksakan anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti pelajaran yang sama dengan anak normal, meskipun pada awalnya dilakukan asesmen.
Dengan demikian sekolah inklusif yang ideal sebenarnya masih jauh dari yang diharapkan, hal ini terjadi karena masih kurangnya sosialisasi, pola pikir para guru dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam pendidikan inklusif masih memiliki persepsi yang berbeda-beda. Sehingga tujuan dari pendidikan inklusif yang seutuhnya masih jauh dari yang diharapkan.
3. Kesulitan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Seseuai dengan yang dipaparkan pada pelaksanaan pendidikan inklusif, pada umumnya kesulitan yang dihadapi diantaranya : sarana dan prasarana dalam pelayanan anak berkebutuhan khusus masih kurang, belum adanya kerjasama dengan tenaga ahli yang berhubungan dengan tingkat kelainan anak, Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam pendidikan inklusif masih kurang memahami secara mendalam tentang pendidikan inklusif yang seutuhnya.
Sering ditemui dalam pelayanannya masih sulit dibedakan antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal. Hal ini terjadi karena dalam pemahaman pendidikan inklusif oleh guru-guru kelas yang telibat masih kesulitan di dalam penyusunan program untuk anak berkebutuhan khusus, sedangkan GPK yang telah ditugaskan kepada sekolah inklusif tersebut, dalam pelaksanaannya hanya bersifat sebagai konsultan, sehingga tidak dapat bertindak/melakukan pelayanan secara langsung terhadap anak berkebutuhan yang berada di sekolah tersebut.
4. Upaya yang dilakukan SD Inklusif untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
Upaya yang dilakukan oleh sekolah inklusif sebenarnya harus berorientasi terhadap kemajuan dan peningkatan terhadap perkembangan dan pelayanan anak berkebutuhan khusus yang lebih baik, adapun upaya-upaya tersebut harus memperhatikan : Kompetensi Guru kelas yang berada di sekolah inklsusif, sarana dan prasarana harus tersedia, Kerjasama dengan SLB yang menugaskan GPK ke sekolah inklusif terjalin dengan baik dan secara berkesinambungan.
Meskipun upaya tersebut di atas telah dilakukan, yang terpenting dari semuanya adalah keterikatan semua komponen dalam sekolah inklusif tersebut dapat bekerjasama dengan baik, memiliki komitmen, dan memiliki tanggung jawab demi suksesnya pelaksanaan pendidikan Inklusif tersebut.

BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Kesimpulan
Pendidikan Inklusif adalah salah konsep pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang baru-baru ini digulirkan oleh Pememrintah Daerah dan Pusat. Dengan harapan apa yang telah disepakati secara Internasional dalam pendidikan yaitu tentang Pendidikan Untuk Semua, dapat diimplementasikn/direalisasikan dengan adanya pendidikan inklusif.
Kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan tentang Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.Pelaksanaan pendidikan inklusif, diantaranya dalam persiapan yang dilakukan adalah : melaksanakan asesmen, lingkup yang di asesmen adalah aspek fisik, sosial, intelektual, dan emosional. Pelaksanaan asesmen ini dilaksanakan ketika anak masuk sekolah, sedangkan asesmen ini dilaksanakan dengan cara wawancara, observasi, dan tes prestasi, adapun tujuan dari asesmen ini adalah untuk mengetahui kemampuan anak.
Sedangkan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah peran guru kelas yang mendukung dalam melaksanakan program pendidikan inklusif tersebut, sehingga penempatan siswa disesuaikan dengan kemampuannya meskipun disatukan dengan anak normal lainya. Tetapi dalam pelaksanaan pembelajarannya menggunakan PPI. Tindak lanjut baru dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan dan konseling.
2.Kesulitan yang dihadapi dalam pendidikan inklusif adalah :
a.Belum tersedianya alat-alat untuk melaksanakan asesmen.
b.Belum tersedianya tenaga ahli untuk terapi dan melayani anak berkebutuhan khusus.
c.Merumuskan program untuk anak berkebutuhan khusus.
3.Upaya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi adalah sebagai berikut :
a.Mengupayakan melengkapi alat-alat/sarana dan prasarana pelaksanaan asesmen dan pelayanan untuk anak berkebutuhan khusus.
b.Bekerjasama dengan pihak SLB terdekat dalam penyusunan dan pelaksanaan asesemen dan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, serta penyusunan Program Pendidikan Individual.

B. Rekomendasi
Berdasarkan dari kesimpulan yang telah dipaparkan di atas maka dapat direkomendasikan ke semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pendidikan Inklusif adalah sebagai berikut :
1.Sekolah Inklusif
a.Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan penanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan pendidikan inklusif, maka seyogianya untuk lebih memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, sesuai dengan kebijakan sebagai kepala sekolah diantaranya adalah dalam hal : Menyediakan anggaran untuk menyediakan alat-alat/sarana dan prasarana untuk pelasanaan assesmen, dan mengadakan kerjasama dengan pihak terkait dalam mensosialisasikan, dan mencari dukungan agar pendidikan inklusif yang dilaksanakan lebih memasyarakat.
b.Guru-guru kelas
Guru kelas di sekolah inklusif merupakan ujung tombak dalam suksesnya pelaksanaan pendidikan inklusif, dengan demikian dipandang perlu guru kelas tersebut untuk lebih meningkatkan kompetensinya yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolahnya.
c.Komite Sekolah
Sekolah inklusif merupakan sekolah yang ramah pembelajaran, sehingga dengan bersedianya sekolah tersebut menjadi sekolah inklusif, maka selaku komite sekolah harus ikut berperan dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, dengan cara memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk menyusun anggaran sekolah yeng berhubungan dengan peningkatan dan sosialisasi pendidikan inklusif.
2. Guru Pembimbing Khusu (GPK)
Guru Pembimbing khusus merupakan konsultan dalam pelaksanaan Pendidikan Inklusif, sehingga maju mundurnya sekolah inklusif tergantung dari peran dari Guru Pmbimbing khusus tesebut. Dengan demikian hendaknya GPK yang ditugaskan di Sekolah Inklusif, secara berkala dan berkesinambungan dapat memberikan petunjuk dan arahan kepada Guru-guru di sekolah inklusif yang berhubungan dengan peningkatan layanan terhadap anak berkebutuhan khusus.

C. Penutup
Alhamdulillah, penulis sangat bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmatnya, nikmat iman dan islam, kekuatan dan kesehatan sehingga penulisan skipsi ini bisa diselesaikan.
Semua itu dilakukan dengan segala upaya dan kemampuan yang dimiliki, namun tentu saja semua upaya yang telah dilakukan tersebut tidak terlepas dari kemurahan yang telah diberikan Allah SWT dalam bentuk kemudahan-kemudahan. Dan disadari betul bahwa penelitian ini hanyalah mengungkap sebagian kecil saja dari sekian banyak masalah pendidikan luar biasa yang ada dan harus diungkap. Namun demikian sekecil apapun yang diperoleh dari penelitian ini dapat bermanfaat bagi perbaikan pendidikan luar biasa, khususnya dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penulis mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu penelitian ini sampai selesai. Semoga saja semua pengorbanan tersebut tidak akan menjadi sia-sia dan mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT.
Amien......

DAFTAR PUSTAKA

Astati, Dra., M.Pd. dan Euis Nani M., Dra. Pendidikan Luar Biasa di Sekolah Umum (pengantar), CV. Pendawa Bandung 2001.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka 1989.
Departemen Pendidikan Nasional Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Pedoman Penyelenggara Pendidikan Terpadu/Inklusi. Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Deparemen Pendidikan Nasional, 2004.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Pedoman Penyelenggaraan Pendudukan Terpedu/Inklusi. Alat Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2004
Edi. S, Drs. Dan Komar Hidayat, Drs. Manajemen Pendidikan Inklusi Modul, Departemen Pendidikan Nasional, PPPG Tertulis Bandung, 2006.
Moleong LJ (2005).Metode Penelitian kualitatif, Bandung : Rosdakarya.
Nasution, S (1988).Metode penelitian naturalistik kualitatif, Bandung : Tarsito.
Rocman. N, Prof, DR. Dan Zainal. A, Drs. M. Sc. Penelitian Bagi Guru Pendidikan Luar Biasa. Depdikbud. Dirjen Dikti, Proyek Pendidikan Tenaga Guru, 1996.
Sutjihati. S, Dra. M. Si.,Psi. Psikologi Anak Luar Biasa, Refika Aditama, Bandung 2006.
Sugiarmin, dan Mif Baihaqi. Editor (J. David Smith) Inklusi Sekolah Ramah untuk Semua.

Pelaksanaan Pendidikan Inklusif (Skripsi)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pada saat ini perkembangan dunia pendidikan telah berkembang dengan pesat, hal ini dapat dilihat dari paradigma pendidikan yang berubah. Perubahan paradigma ini yaitu dengan adanya perubahan kurikulum pendidikan. Dari perubahan ini berdampak pada pelayanan Pendidikan Luar Biasa.
Sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas Bab. IV pasal 5 ayat (1) berbunyi : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan demikian seluruh warga negara memiliki hak yang sama, tidak membedakan fisik, suku, agama, dll untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Sehingga bagi anak-anak yang mengalami kelainan fisik, mental, emosi, dan sosial (Anak-anak berkebutuhan khusus), berhak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Tercantum pula pada pasal 32 ayat 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 berbunyi : “Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.
Berdasarkan uraian di atas maka, sebagai landasan utama Pendidikan Luar Biasa adalah perwujudan dan pengakuan atau penghormatan pada hak asasi manusia (HAM) yang merupakan kebebasan mendasar dan persamaan hidup, maka anak berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan pendidikan dan hidup secara layak, mereka harus dibebaskan dari semua hambatan fisik, mental, maupun perilaku yang selama ini melekat pada dirinya. Oleh karena itu manyarakat harus menghilangkan sikap diskriminatif, meningkatkan kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus dan memberikan akses kepada mereka untuk hidup secara layak.
Sebagai realisasi dari perwujudan pengakuan atau penghormatan HAM adalah terbukanya akses bagi anak berkebutuhan khusus baik secara internal maupun eksternal (Nurkolis 2002:8) :
1. Akses Internal yaitu upaya untuk memberikan pendidikan yang layak kepada anak berkebutuhan khusus sehingga memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai, karena itu Pendidikan Luar Biasa tidak boleh tertinggal dari perkembangan ilmu dan teknologi. Juga menekankan pada upaya pemupukan kepercayaan diri, sehingga mempu bertindak secara layak untuk menjalani hidup dan bekerja secara wajar.
2. Akses Eksternal yaitu memberikan peluang seluas-luasnya dalam mendapatkan kesempatan kerja, beradaptasi dalam bidang sosial, seni dan budaya, olahraga, dan lain-lain, juga sikap masyarakat memperlakukan anak berkebutuhan khusus secara wajar dan tidak diskriminatif.

Dengan demikian dampak terhadap layanan anak berkebutuhan khusus saat ini, lebih terbuka untuk mengikuti pendidikan dengan anak normal yang seusia dengan anak berkebutuhan khusus. Sehingga bagi anak berkebutuhan khusus akan memiliki kesempatan yang sama dengan anak normal untuk mengembangkan kemampuan dan potensinya. Hal ini dapat tercipta melalui pendidikan inklusif.
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya, dan pada akhirnya mereka menjadi bagian dari masyarakat/sekolah tersebut. Oleh karena itu Pendidikan Luar Biasa hendaknya menjadi suatu kesatuan dengan pendidikan normal lainnya, sehingga tidak akan terjadi isolasi pada mereka yang menderita kelainan.
Dengan demikian sejalan dengan perkembangan Pendidikan Luar Biasa masa kini, maka Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, khususnya Sub. Dinas PLB dalam beberapa tahun ini telah dan sedang mencanangkan pelaksanaan sistem pendidikan inklusif, yang melibatkan kurang lebih 75 SD di seluruh Propinsi Jawa Barat, berdasarkan data yang terdapat di Sub Dinas PLB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.
Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, khususnya di Kabupaten Cianjur SD-SD yang ditunjuk untuk menjadi sekolah inklusif, masih belum dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan, hal ini dikarenakan : 1) Sekolah Dasar yang ditunjuk rata-rata bukan sekolah Unggulan di daerahnya, hal ini disebabkan sekolah unggulan/terbaik tersebut tidak bersedia untuk menjadi sekolah inklusif. 2) Para Guru kelas di sekolah inklusif masih kurang memahami betul cara menangani anak berkebutuhan khusus, meskipun mereka telah diberikan latihan/penataran tentang anak berkebutuhan khusus. 3) Para Guru Pembimbing Khususnya masih terikat dengan tugas masing-masing yaitu mengajar di SLB, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk di sekolah inklusif sangat sedikit/terbatas (hasil Observasi Juni Tahun 2008 tahap persiapan penelitian).
Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk meneliti tentang Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.


B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah adalah masalah-masalah pokok yang menjadi fokus perhatian dalam penelitian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Bagaimanakah Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur ?

C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah merupakan pernyataan-pernyataan penetapan lingkup permasalahan yang akan diteliti. Agar dalam penelitian ini dapat terarah maka akan dibatasi permasalahnnya sebagai berikut :
1. Pelaksanaan pendidikan inklusif yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, seperti : Persiapan, Pelaksanaan, dan tindak lanjut.
2. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi kepala sekolah dan guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
3. Upaya yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas SDN Lembursitu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Inklusif.

D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan Latar belakang dan rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka tujuan penelitiannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan inklusif yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, yang meliputi : Persiapan, Pelaksanaan, dan tindak lanjut.
2. Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi kepala sekolah dan guru kelas dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
3. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan kepala sekolah dan guru kelas SDN Lembursitu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Inklusif.

E. Kegunaan Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi para guru di sekolah inklusif serta bagi dunia PLB, maka kegunaan penelitian ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan ilmiah dalam menggali persoalan-persoalan yang berhubungan dengan pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
2. Bagi sekolah Inklusif terutama kepala sekolah dan guru kelas, hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan minimal terhadap peningkatan pelayanan terhadap anak yang berada di sekolahnya.
3. Bagi guru Pembimbing Khusus, hasil penelitian ini dapat memberikan masukan serta gambaran yang jelas mengenai sistem layanan yang perlu dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusif.
4. Bagi pemberi kebijakan (Dinas Pendidikan Propinsi maupun Kabupaten/kota), hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran dan temuan yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

F. Definisi Oprasional
Agar tidak terjadi salah pengertian/persepsi mengenai istilah-istilah dalam penelitian ini, maka istilah-istilah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan, adalah proses, cara, perbuatan melaksanakan.
2. Pendidikan Inklusif (Inclusion), adalah sebagai sistem layanan Pendidikan Luar Biasa yang mempersyaratkan agar semua anak luar biasa dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama-sama teman-teman seusianya. (Sapon-Shevin dalam O”Neil, 1994/1995, dalam Sunardi:77)
Jadi yang dimaksud dengan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, adalah melaksanakan persiapan, pelaksanaan, penilaian, ketenagaan, fasilitas, dan tindak lanjut dalam pendidikan inklusif yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru kelas.

G. Pertanyan Penelitian
1. Bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, seperti : Persiapan, Pelaksanaan, dan tindak lanjut.?
2. Kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
3. Upaya apa yang dilakukan SDN Lembursitu untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Inklusif.



















BAB II
LANDASAN TEORITIS

A. Pendidikan Inklusif
1. Pengertian Pendidikan Inklusif
Pendidikan Inklusif didefinisikan sebagai system layanan pendidikan Berkebutuhan khusus yang mempersyaratkan agar semua anak Berkebutuhan khusus dilayani di sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
Dengan demikian perlu adanya restrukturisasi di sekolah sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus masih terkotak-kotak sesuai dengan yang disandangnya, juga termasuk tempat pelayanan pendidikan masih terbatas dan jauh dari letak anak berkelainan, yang akan menyangkut waktu, biaya dan sebagainya.
Pada saat ini anak berkebutuhan khusus dalam arti kebutuhan pelayanan pendidikan, kebutuhan latihan, kebutuhan perawatan dan kebutuhan terapi dan sebagainya. Juga termasuk anak yang lambat belajar, anak tidak bisa berkonsentrasi, anak hiperaktif dsb.
Penanganan anak-anak tersebut diatas salah satunya telah ditampung di Sekolah Berkebutuhan khusus, sedangkan sekolah yang lainnya diharapkan membantu menangani anak yang agak ringan sampai sedang sesuai dengan keinginan anak dan orang tua belajar di sekolah dasar yang terdekat di lokasi, atau disediakan kelas khusus dan mendatangkan guru khusus dalam hal-hal tertentu yang sangat perlu ditangani.
Untuk mengatasi masalah tersebut di atas perlu dikembangkan pendidikan Inklusif yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan bagi anak berkelainan. Melalui pendidikan inklusif, anak-anak berkelainan di didik bersama anak-anak normal untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Pendidikan inklusif tidak selalu mengharuskan semua anak berkelainan berada di kelas biasa setiap saat dengan dengan semua mata pelajarannya, karena sebagian dari anak berkelainan harus berada di kelas khusus atau ruang terapi lainnyayang berhubungan dengan jenis kelainannya, bahkan bagi anak dengan kelainan yang berat mungkin lebih banyak berada di kelas khusus di sekolah biasa.
Konsep pendidikan inklusif dilatarbelakangi pemikiran untuk mempercepat pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak usia sekolah di desa maupun di kota, khususnya penyandang kelainan yang selama ini terbelenggu di balik pintu.
Pengertian lain tentang sekolah yang inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun dukungan dan bantuan yang dapat diberikan para guru agar anak-anak berhasil.
Lebih dari itu sekolah yang inklusif juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individu terpenuhi.
2. Tujuan Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif mempunyai tujuan yang mulia yang berasal dari budaya bangsa yaitu bagi siswa yang berkesulitan belajar, anak berkelainan, anak berkebutuhan khusus dan sebagainya, agar diberi pelayanan pendidikan, pengajaran dan latihan. Dengan demikian potensi yang dimiliki perlu dikembangkan seperti pada anak normal pada umumnya.
3. Sasaran Pendidikan Inklusif
Sasaran pendidikan inklusif bagi siswa berkesulitan belajar adalah peserta didik usia sekolah 7 – 18 tahun dan memerlukan kebutuhan pendidikan khusus. Namun untuk sementara sebagai uji coba baru dapat dilaksanakan di tingkat sekolah dasar (SD).secara rinci sasaran pendidikan inklusif adalah sebagai berikut :
1. Sasaran sekolah dasar (SD) pendidikan inklusif bagi siswa berkesulitan belajar adalah usia 7-12 tahun yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus.
2. Sasaran SMP, mpendidikan inklusif adalah tamatan SDLB atau SD/MI yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus.
3. Sasaran SMA dan SMK, pendidikan inklusif adalah tamatan SMP atau SMPLB yang mempunyai kubutuhan pendidikan khusus.
4. Prinsif Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif menggunakan prinsip pendidikan sebagai berikut :
1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
2. Mengingat keterbatasannya dan keunikannya sebagai anak memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus.
3. Setiap peserta didik mempunyai hak yang sama untuk menentukan pilihan sekolah tempat ia belajar.
4. Setiap anak memiliki potensi untuk berkembang secara optimal jika memperoleh pelayanan pendidikan yang tepat.
5. Pendidikan inklusif mencakup perspektif yang luas dan terpadu, terpadu dalam bahan ajar, terpadu dalam pengembangan potensi yang mencakup pengetahuan (kognitif, fisik, emosi dan sosial).
6. Pendidikan seumur hidup.
7. Perluasan akses dan pelayanan pendidikan.
8. Pendidikan inklusif di Indonesia adalah untuk semua.
5. Model Pelayanan Pendidikan Inklusif
1. Suatu model pelayanan pendidikan inklusif yaitu sekolah reguler yang ditunjuk sebagai sekolah inklusif yang berlokasi di setiap kecamatan dan memiliki guru pembimbing khusus yang berlatar belakang pendidikan Berkebutuhan khusus, atau sekolah reguler yang ditunjuk sebagai sekolah inklusif berlokasi tidak terlalu jauh dengan SLB, karena antara guru PLB dan guru sekolah umum yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif diharapkan dapat berkoordinasi dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus.
2. Model penempatan peserta didik dengan kebutuhan pendidikan khusus di sekolah inklusif adalah sebagai berikut :
a. Kelas reguler atau integrasi penuh, peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus belajar bersama dengan peserta didik lainnya sepanjang hari.
b. Kelas reguler yang didalamnya ada kelompok khusus.
c. Kelas reguler yang pada waktu-waktu tertentu dibimbing khusus di tempat tersendiri. (penarikan dari kelas reguler).
d. Kelas reguler dengan kelompok khusus dalam kelas reguler yang pada waktu-waktu tertentu dibimbing khusus di tempat tersendiri.
e. Kelas khusus dengan beberapa pengintegrasian.
f. Kelas memberikan pelayanan pendidikan kepada beberapa anak berkebutuhan khusus dalam waktu tertentu.

B. Peserta Didik
1. Pengertian Anak Luar Biasa
Definisi anak luar biasa dalam perkembangannya seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan membawa dampak terhadap pandangan masyarakat mengenai anak luar biasa, pada mulanya masyarakat memahaminya hanya dengan istilah cacat atau tuna, istilah ini ditujukan kepada individu yang mengalami kekurangan, hambatan, kerusakan, atau keterbatasan dari apa yang dianggap normal. Kekurangan atau kerusakan ini meliputi : fisik, intelektual, sosial dan emosi, atau gabungan dari kerusakan tersebut.
Dengan demikian akibat dari kekurangan tersebut mereka membutuhkan layanan dan program pendidikan secara khusus. Jadi dapat disimpulkan bahwa anak cacat adalah anak yang mengalami kekurangan atau keterbatasan dari anak mormal sedemikian rupa dari fisik, intelektual, sosial, emosi, atau gabungan dari hal tersebut, sehingga mereka membutuhkan layanan pendidikan kkhusus agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal.
Sedangkan dengan istilah anak luar biasa akan memberi makna yang lebih maju, yaitu dalam pendidikan tidak hanya tertuju pada anak-anak yang mengalami kecacatan saja, melainkan termasuk mereka yang memiliki kecerdasan intelektual yang lebih tinggi dari anak normal. Jadi, istilah luar biasa mengandung makna bahwa di samping anak-anak yang memiliki kekurangan dari katagori normal dan anak yang berkemampuan luar biasa (berbakat, genius).
Dari penjelasan di atas dapat didefinisikan bahwa anak luar biasa adalah anak yang mengalami penyimpangan dari apa yang dianggap normal sedemikian rupa dalam segi fisik, mental, sosial, emosi dan ganda, sehingga mereka membutuhkan program dan layanan pendidikan khusus. Sehubungan dengan hal itu Moh. Amin dalam Astati dan Euis (2001:8) mengemukakan bahwa :
Anak luar biasa adalah anak yang menyimpang sedemikian rupa dari anak normal dalam hal fisik, mental, dan sosial atau penyimpangan ganda sehingga memerlukan layanan pendidikan luar biasa agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Jadi seseorang dikatagorikan luar biasa jika memerlukan pelayanan khusus dengan menyediakan fasilitas belajar secara khusus seperti menyediakan alat bantu. Tetapi jika anak yang mengalami kelainan misal kakinya cacat, dan ia dapat mengikuti pelajaran bersama-sama dengan anak normal, maka anak tersebut tidak termasuk luar biasa menurut tinjauan pendidikan luar biasa.
2. Anak Berkebutuhan Khusus
Berkebutuhan khusus maksudnya anak yang memiliki potensi tetapi tidak berkembang optimal sehingga perkembangan kemampuannya tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinnya. Untuk mengoptimalkan perkembangan anak-anak tersebut dibutuhkan program dan pelayanan pendidikan khusus.
Anak-anak yang termasuk katagori ini tidak hanya anak luar biasa saja tetapi dapat juga mereka yang berpotensi normal (rata-rata) yang tidak dapat berkembang sesuai dengan potensinya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya : rendahnya sosial ekonomi orang tua sehingga tidak teratur belajar atau bahkan tidak pernah sekolah, berpenyakit kronis yang sering kambuh, bekerja pada usia muda untuk membiayai hidupnya, atau rendahnya pendidikan orang tua sehingga kurang merangsang perkembangan anaknya.


3. Jenis-jenis anak dengan kebutuhan pendidikan Khusus
James, Lynch dalam Astati dan Euis (2001: 10) mengemukakan bahwa anak-anak yang termasuk kategori berkebutuhan pendidikan khusus adalah anak luar biasa (anak berkekurangan dan berkemampuan luar biasa), anak yang tidak pernah sekolah, anak yang tidak teratur sekolah, anak yang drop out, anak yang sakit-sakitan, anak yang bekerja di usia muda, anak yatim piatu, dan anak jalanan.
Dengan demikian anak luar biasa hanyalah merupakan salah satu bagian dari anak-anak yang berkebutuhan khusus. Bagi anak luar biasa terutama dari kelainan sedang dan berat langsung ditempatkan di sekolah khusus. Tetapi bagi anak luar biasa yang tergolong ringan dan anak-anak yang berpotensi normal sebagian besar berada di sekolah biasa yang hakekatnya memerlukan pendidikan secara khusus karena mereka tidak mengalami kemajuan yang optimal.
Peserta didik anak berkebutuhan khusus, secara garis besar terdiri dari anak berkebutuhan khusus yang bersifat menetap/permanen, dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, anak berkebutuhan khusus yang permanen adalah akibat dari kecacatan atau kelainan tertentu seperti :
a. Tunanetra
Tunanetra adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatannya, berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian, dan walalpun telah diberi pertolongan dengan alat-alat bantu khusus, mereka masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
b. Tunarungu
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
c. Tunagrahita
Tunagrahita adalah anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental intelektual jauh di bawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi, maupun sosial, dan karenanya memerlukan layanan pendidikan khusus.
d. Tunadaksa
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, sendi, otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Jika merka mengalami gangguan gerakan karena kelayuan pada fungsi syaraf otak, mereka disebut Cerebral Palsy (CP).
Sedangkan anak berkebutuhan khusus yang terporer adalah sebagai berikut :
a. Lamban Belajar
Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita (biasa memiliki IQ sekitar 70-90). Dalam beberapa hal mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan adaptasi sosial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita, lebih lamban dibanding dengan yang normal, mereka butuh waktu yang lebih lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik, dan kerananya memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
b. Anak Berbakat
Anak berbakat atau anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan (intelegensi), kreatifitas, dan tanggung jawabterhadap tugas (task Commitment) di atas anak seusianya (anak normal) sehingga untuk mewujudkan potensinya menjadi prestasi nyata, memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak berbakat sering juga disebut sebagai gifted & talented.
c. Anak Berkesulitan Belajar
Anak yang berkesulitan belajar spesifik (Specific learning disability) adalah anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca, menulis, dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor desfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca (disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar berhitung (diskalkulia), sedangkan mata pelajaran lain mereka tidak mengalami kesulitan yang berarti.
d. Anak yang mengalami gangguan komunikasi
Anak yang mengalami gangguan komunikasi adalah anak mengalami kelainan suara, artikulasi (pengucapan), atau kelancaran bicara, yang mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa, isi bahasa, atau fungsi bahasa, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak mengalami gangguan komunikasi ini tidak selalu disebabkan karena faktor ketunarunguan.
e. Tunalaras
Tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan karenanya memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya.
Anak berkebutuhan khusus yang permanen maupun yang temporer memiliki hambatan belajar tergantung penyebab dan kondisinya, hambatan belajar yang dimiliki berbeda setiap anak disebabkan tiga hal yaitu :
1. Faktor Fisik
Karena adanya gangguan fisiknya, seperti gangguan penglihatan, gangguan gerak, gangguan pendengaran, dan lain-lain.

2. Faktor Fsikhis
Faktor fsikhis ini berhubungan dengan kesiapan mental anak akan berpengaruh pada motivasi belajar, minat, perhatian, konsentrasi, masalah kepercayaan diri, kehilangan kontrol diri, dan sebagainya.
3. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan yang dimaksud merupakan tempat belajar, suasana pembelajaran, alat-alat pembelajaran atau media pembelajaran dan strategi pembelajaran.
Dari penjelasan di atas, maka peserta didik dengan kebutuhan pendidikan khusus di sekolah inklusif adalah sebagai berikut :
a. Kelas Biasa
Bentuk kelas ini merupakan pilihan penempatan pendidikan yang paling ringan aturannya. Siswa luar biasa dan normal tidak dibedakan, gurunyapun tidak menerima pendidikan luar biasa secara langsung. Mereka mendapat pelatihan dari guru atau staf pendidikan luar biasa dalam bidang-bidang seperti : prosedur yang perlu diperhatikan, teknik-teknik dalam mengatasi siswa yang memiliki masalah perilaku atau kesulitan belajar.
b. Kelas biasa dengan guru konsultan
Siswa luar biasa mengikuti seluruh kegiatan belajar di kelas reguler dan tidak menerimalayanan pendidikan luar biasa secara langsung. Sebaliknya, bagi guru kelas reguler menerima layanan, yaitu guru dari PLB menyediakan konsultasi bagi guru reguler. Layanan konsultasi seperti: membantu guru reguler dalam merancang dan mengimplementasikan program menajemen perilaku untuk siswa yang bermasalah, selain itu guru PLB dapat membantu guru reguler untuk memodifikasi program pelajaran. Guru konsultan harus memiliki pengalamam luas dalam lingkup pendidikan reguler dan pendidikan luar biasa. Mereka memahami kebutuhan guru reguler dan siswa luar biasa. Tujuannya adalah untuk membantu guru dalam memilih materi yang sesuai dan mengembangkan kemampuan dan kepercayaan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan siswa.
c. Kelas biasa dan ruang sumber
Ruang sumber biasanya berlokasi dalam lingkungan sekitar sekolah reguler. Dengan jadwal yang teratur dalam setiap harinya atau beberapa kali dalam seminggu, siswa luar biasa meninggalkan kelas reguler untuk berpartisipasi dalam pengajaran khusus di ruang sumber.
d. Kelas biasa dengan guru kunjung
Layanan yang disediakan oleh guru PLB keliling adalah mengadakan kunjungan ke sekolah-sekolah. Siswa dengan kebutuhan khusus dapat mengikuti mayoritas pelajaran di kelas biasa, tetapi mereka meninggalkan kelas setiap hari atau beberapa kali dalam seminggu untuk menerima layanan dari guru keliling/kunjung, seperti latihan bicara, dan lain-lain.


e. Kelas khusus dengan part-time
Kelas khusus berlokasi dalam lingkungan sekolah dasar atau sekolah menengah reguler. Siswa luar biasa mengikuti mayoritas pelajaran di kelas khusus dan beberapa kali dalam tiap harinya di kelas reguler, jika siswa bisa mengikuti pelajaran bersama-sama dengan siswa biasa.
f. Kelas khusus penuh
Kelas khusus penuh yaitu anak luar biasa yang dilayani di kelas khusus, seperti di SLB-SLB. Hal ini dikarenakan anak luar biasa tidak dimungkinkan untuk diintegrasikan di sekolah reguler karena kondisi kelainannya tergolong berat, tetapi dianjurkan dalam hal sosialisasi seperti : makan siang bersama, rekreasi, dan lain-lain jika memungkinkan diharapkan agar dapat diintegrasikan dengan anak-anak luar biasa.

C. Guru (Personal)
Tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan (Kepala Sekolah), penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Tenaga pendidik (guru) di Sekolah Dasar terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmai dan Kesehatan), dan guru pendidikan khusus (GPK).
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan terpadu menuju pendidikan inklusif, pengertian, tugas, dan kedudukan dari masing-masing dijelaskan seperti dibawah ini:
1. Guru Kelas
Guru kelas adalah pendidik/pengajar paada suatu kelas tertentu di Sekolah Dasar yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, bertanggung jawab atas pengelolaan pembelajaran dan administrasi kelasnya. Kelas yang dipegangnya tidak menetap, dapat berubah ubah pada setiap tahun pelajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Guru kelas biasanya ada pada kelas-kelas bawah, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
Tugas guru kelas antara lain sebagai berikut:
a. Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di kelas/sekolah.
b. Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya.
c. Menyusun program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
d. Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian untuk semua mata pelajaran (kecuali Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan) yang menjadi tanggung jawabnya.
e. Memberikan program remedi pengajaran (remedial teaching), pengayaan/percepatan bagi siswa yang membutuhkan.
f. Melaksanakan administrasi kelas sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru kelas berkedudukan di Sekolah Dasar reguler yang ditetapkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.

2. Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran adalah guru yang mengajar mata pelajaran tertentu sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan. Di Sekolah Dasar, biasanya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama serta mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatandiajarkan oleh guru mata pelajaran, sedangkan mata pelajaran lain oleh guru kelas. Tetapi pada sekolah-sekolah besar (yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar) dan tenaga gurunya cukup banyak, biasanya untuk kelas-kelas akhir (IV. V dan VI) setiap mata pelajaran diajarkan oleh guru mata pelajaran.
Tugas guru mata pelajaran antara lain sebagai berikut:
a. Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman mengikuti pembelajaran di kelas/sekolah.
b. Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya.
c. Menyusun program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
d. Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian kegiatan belajar-mengajar untuk mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
e. Memberikan program remedi pengajaran (remedial teaching), pengayaan/percepatan bagi siswa yang membutuhkan.
Guru mata pelajaran berkedudukan di sekolah dasar yang ditetapkan berdasarkan kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah.
3. Guru Pendidikan Khusus
Guru Pendidikan Khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan khusus tentang pendidikan luar biasa.
Tugas Guru Pendidikan Khusus antara lain sebagai berikut:
a. Menyususun instrument asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran.
b. Membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dengan orang tua siswa.
c. Memberikan bimbingan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga anak mampu mengatasi hambatan atau kesulitannya dalam belajar.
d. Memberikan bantuan (sharing pengalaman) kepada guru kelas/atau guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
Kedudukan Guru Pendidikan Khusus dapat dilihat dari status kepegawaiannya. Guru Pendidikan Khusus yaitu guru tetap pada SLB. SLB tempat kedudukannya disebut SLB Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggung jawab terhadap pembinaan Guru Pendididkan Khusus adalah Kepala SLB tersebut. Sekolah Dasar tempat anak berkebutuhan khusus belajar, diupayakan yang jaraknya berdekatan dengan SLB atau secara akomodasi dan transportasi terjangkau, sehingga guru pendidikan khusus dari sekolah basis dapat melayani beberapa Sekolah Dasar yang ada anak berkebutuhan khusus sesuai dengan tugas yang dibebankan oleh Dinas Pendidikan Propinsi kepadanya.
Guru Pendidikan Khusus adalah Guru tetap pada SD reguler. Guru tersebut memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, atau latar belakang pendidikan umum namun telah mengikuti pelatihan tentang pendidikan luar biasa.
SD tempat kedudukannya disebut Sekolah Dasar Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggung jawab terhadap pembinaan Guru Pendidikan Khusus adalah Kepala Sekolah Dasar Basis.
Guru Pendidikan Khusus ini dapat melayani beberapa SD reguler yang ada anak berkebutuhan khususnya yang jaraknya terjangkau dari Sekolah Dasar Basis. Guru Pendidikan Khusus ini memperoleh tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Cabang Dinas Pendidikan) yang dibebankan kepadanya.
Guru Pendidikan Khusus yaitu guru-guru yang ada “klinik-klinik pendidikan” atau Pusat-pusat Pengembangan Anak. Guru-guru ini lebih banyak berperan sebagai konsultan pendidikan. Anak-anak yang sering ditangani di klinik-klinik pendidikan ini biasanya yang mengalami gangguan prilaku, perhatian, komunikasi seperti anak-anak autis dan kesulitan belajar.
“klinik-klinik Pendidikan” atau Pusat-pusat Pengembangan Anak, berkolaborasi dengan Sekolah Dasar untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di SD tersebut. Guru Pendidikan Khusus bersama-sama menyusun program pendidikan.

D. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusif, para guru di sekolah reguler/sekolah umum, seteleh melakukan identifikasi terhadap anak berkebutuhan khusus, maka perlu melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Asesmen
Asesmen merupakan kegiatan penyaringan terhadap anak-anak yang telah diidentifikasi sebagai anak berkebutuhan khusus. Kegiatan asesmen dapat dilakukan oleh guru (untuk beberapa hal), dan tenaga profesional lain yang tersedia sesuai dengan kompetensinya, kegiatan asesmen meliputi beberapa bidang, antara lain :
a. Asesmen akademik
b. Asesmen sensorik dan motorik
c. Asesmen psikologik, emosi dan sosial
d. Asesmen lain yang dianggap perlu
2. Perancangan Pembelajaran dan Pengorganisasian peserta didik
Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan dapat meliputi : menetapkan bidang-bidang atau aspek problema belajar yang akan ditangani. Apakah seluruh mata pelajaran, sebagian mata pelajaran, atau hanyabagian tertentu dari suatu mata pelajaran. Menetapkan pendekatan pembelajaran yang akan dipilih termasuk rencana pengorganisasian peserta didik, apakah bentuknya berupa pelajaran remedial, penambahan latihan-latihan di dalam kelas atau luar kelas, pendekatan kooperatif, atau kompetitif, dan lain-lain, serta menyusun program pembelajaran individual.
3. Pelaksanaan Pembelajaran
Pada tahap ini guru melaksanakan program pembelajaran serta pengorganisasian peserta didik berkelainan dalam kelas reguler sesuai dengan rancangan yang telah disusun dan ditetapkan pada tahap sebelumnya. Sudah tentu pelaksanaan pembelajaran harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan anak, tidak dapat dipaksakan sesuai dengan terget yang akan dicapai oleh guru. Program tersebut bersifat fleksibel.
4. Pemamtauan Kemajuan belajar dan Evaluasi
Untuk mengetahui keberhasilan guru dalam membantu mengatasi kesulitan belajar anak, perlu dilakukan pemamtauan secara terus menerus terhadap kemajuan dan atau kemunduran belajar anak. Jika anak mengalami kemajuan dalam belajar, pendekatan yang dipilih guru perlu terus dimantapkan, tetapi jika terdapat kemajuan, perlu diadakan peninjauan kembali, baik mengenai isi dan pendekatan program, maupun motivasi anak yang bersangkutan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangannya. Dengan demikian diharapkan pada akhirnya semua problema belajar anak, secara bertahap dapat diperbaiki sehingga anak terhindar dari kemungkinan tidak naik kelas atau bahkan putus sekolah.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif Metode ini digunakan untuk mengungkap peristiwa atau gambaran atas fenomena yang terjadi pada masa sekarang dengan menggunakan klasifikasi untuk menata fenomena yang terjadi pada keseluruhan makna. Hal ini sejalan dengan pendapat Suprian (1995 : 14) bahwa: “Penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha mendeskripsikan sesuatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi pada masa sekarang”.
Sedangkan Faisal (1982 : 42) berpendapat sebagai berikut :
“Penelitian deskriptif tujuannya mendeskripsikan apa-apa yang terjadi pada saat ini. Di dalamnya terdapat upaya pencatatan, deskripsi, analisis dan menginterprestasikan kondisi-kondisi sekarang yang terjadi atau ada. Pada penelitian ini di dalamnya termasuk berbagai tipe perbandingan dan mungkin sampai juga pada usaha menemukan hubungan yang terdapat di antara variabel”.

Dari pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa metode deskriptif merupakan metode yang dipusatkan pada masalah-masalah yang aktual dengan mengumpulkan data atau informasi yang lengkap dan terperinci sehingga dapat diketahui pemecahannya.
Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Lexi J. Moleong (2005 : 6) mengemukakan pengertian penelitian kualitatif sebagai berikut :
“Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang di alami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain. Secara holistik dan dengan cara deskriptif dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah”.

Sedangkan Nasution (1988 : 18) menjelaskan sebagai berikut :
“Penelitian kualitatif disebut juga penelitian naturalistik, karena data yang dikumpulkan bercorak kualitatif, karena tidak menggunakan alat-alat pengukur. Disebut naturalistik karena situasi lapangan penelitian yang bersifat natural atau wajar sebagaimana adanya tanpa manipulasi di atur dengan eksperimen atau tes”.

Melalui penggunaan metode dan pendekatan di atas, diharapkan penulis memperoleh gambaran tentang pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kab.Cianjur.

B. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data lebih menitik beratkan pada perekaman studi yang terjadi dalam konteks masalah yang dibahas. Dengan demikian pada penelitian ini alat utama bagi pengumpulan data adalah sebagai berikut :
1. Wawancara
Wawancara yang sering disebut interview adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara yang memperoleh informasi dari terwawancara. Interview digunakan oleh peneliti untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kab.Cianjur. dalam wawancara ini penulis mewawancarai kepala sekolah dan guru, terlebih dahulu penulis menyediakan pertanyaan yang bersifat memilih pertanyaan tersebut disesuaikan dengan cara pelaksanaaan pendidikan. Adapun pertanyaan itu meliputi bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusif, kesulitan-kesulitan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan inklusif dan upaya apa sajakah yang dilakukan dalam mengatasi kendala atau kesulitan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kab.Cianjur.
2. Observasi
Sering orang mengartikan observasi sebagai suatu aktifitas yang sempit, yakni memperhatikan sesuatu dengan menggunakan mata, di dalam pengertian psikologi, observasi atau yang disebut pula dengan pengamatan meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap sesuatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi mengobservasi dapat dilakukan dengan penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap. Apa yang dikatakan ini sebenarnya adalah mengamati langsung, dalam artian penelitian observasi dapat dilakukan dengan gambar-gambar rekaman. Di sini penulis melihat langsung data-data yang ada seperti,bagai mana persiapannya ,pelaksanaannya,ketenagaannya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembur situ Kab Cianjur
3. Studi Dokumentasi
Sebagai objek dalam memperoleh informasi dapat kita perhatikan dari tiga macam sumber yakni : tulisan, tempat, dan kertas atau orang. Dalam mengadakan penelitian yang bersumber pada tulisan, penulis telah menggunakan metode dokumentasi.
Dokumentasi asal katanya dokumen yang artinya barang-barang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dokumentasi,peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumentasi, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian dan sebagainya.

C. Teknik Analisis Data
1. Mereduksi Data.
a. Pencatatan Awal
Pencatatan awal dilakukan pada saat berlangsungnya pengumpulan data dengan jalan mencatat kata-kata kunci yang di amati oleh peneliti. Data yang diperoleh bersifat kasar dan mentah.
b. Pencatatan Formal
Pencatatan formal yang lengkap disempurnakan dengan penuturan catatan yang dibuat di lapangan. Catatan pada tahap ini lengkap dengan sistematis sesuai fokus penelitian. Data yang diperoleh dari hasil wawancara di organisasikan sesuai dengan tujuan dan fokus penelitian.
2. Display Data.
Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analytical induction, artinya bahwa setelah data terkumpul maka peneliti melakukan analisis langsung secara kritis kemudian secara bertahap sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.


3. Verifikasi Data.
Untuk menilai apakah data yang diperoleh dari lapangan soheh atau valid, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara seksama dan teliti baik dilihat dari substansinya, sumber data maupun pengambilan data.
Berkenaan dengan hal ini maka dalam penelitian, pemeriksaan keabsahan data yang dilakukan yaitu melalui cara triangulasi. Triangulasi yang dilakukan bermaksud untuk mengecek atau membandingkan data yang telah diperoleh melalui observasi pada latar penelitian. Untuk maksud tersebut peneliti mengadakan wawancara terbuka kepada kepala sekolah dan guru, serta studi dokumentasi terhadap berbagai dokumen yang berhubungan dengan data-data di dalam penelitian. Berkaitan dengan keabsahan data Moleong (2000 : 178) mengatakan bahwa :
“Teknik Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data untuk keperluan pengecekan data sebagai perbandingan terhadap data itu”.
Teknik Triangulasi yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber membandingkan satu informasi melalui waktu dan alat yang berbeda. Berangkat dari penjelasan tersebut maka model triangulasi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara dan berkaitan dengan demikian derajat kepercayaan informasi yang diperoleh dalam penelitian ini terjamin.


4. Penarikan Kesimpulan.
Tahap Penarikan kesimpulan dilakukan yaitu dengan cara data hasil pencatatan awal yang kemudian direduksi berdasarkan hasil wawancara dan observasi, kemudian data tersebut dianalisis berdasarkan kata kunci atau topic yang diteliti. Sehingga hasil dari data yang telah dianalisis tersebut dapat diperoleh kesimpulan-kesimpulan sementara untuk tercapainya tujuan penelitian yang diharapkan.

D. Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah dan guru kelas yang berada di SDN Lembursitu Kab.Cianjur beralat di Kp.Lembursitu, Desa.Sawah Gede, Kec.Cianjur kota, Kab.Cianjur.

TABEL
SUBJEK PENELITIAN
No. Nama Umur Jabatan Pendidikan Terakhir Masa Kerja
1.
2. SDL
MSTH 54 thn
45 thn Kepala Sekolah
Guru UPI/D-2
UT/D-2 30 thn
20 hn



E. Prosedur Penelitian
Prosedur penelitian ini merupakan hal yang tidak boleh di abaikan karena akan memberikan gambaran mengenai keseluruhan perncanaan, pelaksanaan, pengumpulan data, keabsahan data sampai kepada pencatatan data, analisis kesimpulan.
1. Persiapan penelitian
Pada tahap persiapan ini ada beberapa kegiatan yang harus di lakukan, antara lain mempersiapkan instrumen penelitian serta melengkapi dan mempersiapkan administrasi yang berkenaan dengan penelitian penulis. Tahap persiapan ini bermanfaat untuk mempermudah proses pengumpulan data sehingga data yang diharapkan dapat diperoleh dengan semestinya dan berjalan tidak mengalami hambatan. Adapun kegiatan persiapan di antaranya:
a. Studi Pendahuluan dilakukan untuk memperoleh gambaran secara jelas tentang subjek penelitian yang ada dilapangan dan sebagai bahan pertimbangan beberapa hal agar penelitian ini dapat dilaksanakan secara optimal. Studi pendahuluan dilakukan di SDN Lembursitu Kab.Cianjur.
b. Membuat surat izin penelitian mulai dari program studi Pendidikan Luar Biasa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Nusantara Bandung sampai ke sekolah yang akan dijadikan bahan penelitian yaitu SDN Lembursitu Kab.Cianjur.
c. Membuat instrumen penelitian, instrumen penelitian disusun berdasarkan asfek-asfek yang akan diungkapkan dari ketiga batasan masalah dan diuraikan lagi kedalam butir-butir pertanyaan yang di anggap dapat menggambarkan atau mewakili pada setiap komponen.
2. Pelaksanaan Penelitian
Sebagaimana telah direncanakan, setelah persiapan dianggap cukup matang dalam arti alat pengumpul data telah disetujui pembimbing dan telah memperoleh kesempatan waktu dari lembaga yang dijadikan tempat penelitian maka penulis melaksanakan kegiatan pengumpulan data yang berlangsung pada bulan Maret sampai dengan Juni 2008. Adapun rencana kegiatan pelaksanaan penelitian sebagai berikut :

TABEL
JADWAL PENELITIAN

Tanggal Jadwal Penelitian Keterangan
Maret 2008


April 2008


Mei 2008



Mei 2008



Juni 2008 Observasi tempat


Mengurus perizinan


Wawancara



Observasi program



Melengkapi lampiran-lampiran penelitian Melihat tempat apakah sesuai dengan penelitian atau tidak.

Meminta perizinan kepada pihak sekolah SDN Lembursitu Kab.Cianjur untuk di jadikan subjek penelitian.
Melakukan wawancara kepada Kepala Sekolah dan Guru inklusif untuk memperkuat data

Melihat program yang digunakan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif SDN Lembursitu Kab.Cianjur.

Bukti bahwa penulis melakukan penelitian di sekolah SDN Lembursitu Kab.Cianjur.






















BAB IV
HASIL PENELITIAN

A. Lokasi Penelitian
SDN Lembur situ Kabupaten Cianjur berdiri sejak tahun 1975, yang melatarbelakangi didirikan SDN yaitu sesuai dengan Wajar Dikdas 6 tahun, dalam perjalananya sekitar tahun 2001 telah melakukan kerjasama dengan SLB Bina Asih, yaitu menerima anak tunanetra yang diintegrasikan dengan SDN Lembursitu. Pada tahun 2004 dirintislah sebagai SD percobaan yang ditunjuk oleh Sub. Dinas PLB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, untuk menjadi sekolah inklusif sampai sekarang.

B. Deskripsi Data Penelitian
I. Responden kesatu
a. Identitas
Nama : MSTH
Jenis Kelamin : Perempuan
Usia : 45
Jabatan : Guru Kelas
Pendidikan : D-2 UPI/PGSD
b. Hasil Wawancara
Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas dapat dideskripsikan sebagai berikut :
1) Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah : melaksanakan asesmen sebelum pembelajaran dimulai, tujuan assesmen adalah untuk mengetahui kemampuan anak, sedangkan lingkup assesmen yaitu aspek fisik, intelektual, sosial, dan aspek emosional
Alat-alat asesmen menggunakan instrumen asesmen yang dirumuskan bersama-sama (guru kelas, GPK, dan kepala sekolah). Sedangkan cara pelaksanaan asesmen yaitu dengan cara observasi, wawancara dengan orang tua murid, dan Hasil asesmen ini dirumuskan berupa catatan-catatan, grafik, dan hasil penilaian.
Program dirumuskan dalam bentuk Program Pendidikan Individual, sedangkan komponen-komponen dalam program antara lain tujuan, materi evaluasi, metode dan alat, Program Pendidikan Individual dalam pendidikan inklusif menjadi prioritas pertama.
b. Pelaksanaan.
Para guru di SDN Lembursitu berperan aktif dalam mendukung terlaksananya program pendidikan inklusif di sekolahnya. Pembelajaran dilaksanakan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah inklusif pagi hari, dan penempatan anak dilakukan dengan cara disatukan dengan anak yang normal lainnya, mengingat kondisi lingkungan fisik sekolah kurang memungkinkan sehingga tidak dapat dilakukan dengan leluasa namun demiklian interaksi antara anak berkebutuhan khusus dengan teman-temannya yang normal maupun dengan guru dapat berjalan dengan baik.
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran dibedakan sesuai dengan kemampuannya, tindak lanjut dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, dengan demikian diharapkan pada akhirnya semua problema belajar anak secara bertahap dapat diperbaiki sehingga anak terhindar dari kemungkinan tidak naik kelas atau bahkan putus sekolah, terlayaninya Anak Berkebutuhan khusus belajar dengan baik.
2) Kesulitan yang dihadapi dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Kesulitan yang dihadapi guru dalam persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif di SD N Lembursitu adalah dalam melaksanakan asesmen, menyusun program Pendidikan individual, merumuskan instrumen asesmen, belum tersedianya alat khusus untuk asesmen, tidak adanya tenaga ahli yang membantu menyusun PPI yang sesuai dengan kebutuhan anak.
b. Pelaksanaan.
Para guru Kesulitan menghadapi anak berkebutuhan khusus karena terlalu banyak jumlah siswa dalam satu kelas sehingga anak berkebutuhan khusus kurang diperhatikan. Menata lingkungan fisik sekolah tidak adanya tenaga ahli yang dapat menata lingkungan dengan baik. Anak berkebutuhan khusus hanya berhubungan dengan guru tertentu saja, anak-anak normal tidak menerima ABK dengan baik. Guru kesulitan dalam merumuskan evaluasi untuk ABK disesuaikan dengan kemampuannya, dalam melaksanakan tindak lanjut. Karena tidak memiliki ruangan khusus untuk anak berkesulitan belajar, kadang-kadang anak dalam membantu perbaikannya dilaksanakan di ruang guru atau kantor, dan tidak dapat melaksanakan tindak lanjut.
c. Ketenagaan
Kurangnya tenaga ahli dalam penanganan ABK, karena guru yang ada pun masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan dalam menghadapi anak anak normal, kurangnya koordinasi dengan Guru pembimbing khusus sehingga berkesulitan dalam mekanisme kerja.
3) Upaya mengatasi kesulitan dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Upaya yang dilakukan guru/responden untuk mengatasi kesulitan dalam melaksanakan asesmen,merumuskan tujuan asesmen, merencanakan ruang lingkup asesmen,alat alat asesmen, merumuskan program adalah berkonsultasi dengan GPK dan guru SLB terdekat.
b. pelaksanaan.
Upaya yang dilakukan responden / guru mengadakan sosialisasi ke SLB, waktu belajar di beri tugas, dalam penataan lingkungan fisik disediakan anggaran khusus, hubungan murid dengan guru dengan cara membentuk budaya kebersamaan, hubungan murid dengan murid diberi tugas kelompok supaya anak dapat bersatu, evaluasi pembelajaran dibuat lebih mudah khusus untuk ABK, tidak lanjutnya semua upaya dilaksanakan walaupun dengan cara lambat.
c. Ketenagaan
Upaya yang dilakukan dalm peningkatan mutu guru umum dengan cara mengikut sertakan pelatihan tentang pendidikan inklusif,guru pembimbing diberi jadwal berkunjung,meningkatkan kerjasam mekanisme kerja, mengidentifikasi tugas masing masing baik guru umum maupun GPK sesuai dengan kebutuhan ABK.
II. Responden kedua
a. Identitas
Nama : SDL
Jenis Kelamin : Laki-laki
Usia : 54
Jabatan : Kepala Sekolah
Pendidikan : D-2 UPI/PGSD
b.Hasil Wawancara
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Sekolah dapat dideskrifsikan sebagai berikut :
1)Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah : melaksanakan asesmen sebelum pembelajaran dimulai, dan ketika pembelajaran dilaksanakan, tujuan asesmen adalah untuk mengetahui kemampuan anak, sedangkan lingkup assesmen yaitu aspek fisik, intelektual, sosial, dan aspek emosional, dan akademis.
Alat-alat assesmen menggunakan instrumen asesmen yang dirumuskan bersama-sama (guru kelas, GPK, dan kepala sekolah). Sedangkan cara pelaksanaan asesmen yaitu dengan cara observasi, wawancara dengan orang tua murid, dan tes prestasi belajar, dan pengamatan perilaku. Hasil asesmen ini dirumuskan dalam bentuk catatan-catatan, dalam bentuk grafik, dan hasil penilaian.
Merumuskan program dalam bentuk Program Pendidikan Individual, sedangkan komponen-komponen dalam program antara lain komponen tujuan, materi evaluasi, strategi pendekatan, metode dan alat, dan tindak lanjut. sehingga PPI dalam pendidikan inklusif menjadi prioritas pertama.
b. Pelaksanaan
Peran guru di SD inklusif mendukung yaitu dalam melaksanakan program pendidikan inklusif, waktu belajar Anak Berkebutuhan Khusus di sekolah inklusif adalah pada pagi hari, dan dalam penempatan anak dilakukan dengan cara disatukan dengan anak normal lainnya, sedangkan menata lingkungan fisik sekolah belum dilaksanakan, karena kondissi lingkungan sekolah tidak memungkinkan, hubungan guru dengan murid baik sekali juga hubungan murid dengan murid baik.
Evaluasi pembelajaran yaitu dibedakan sesuai dengan kemampuannya, tindaklanjut dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, sedangkan peningkatan mutu guru umum ada, yaitu dengan menugaskan guru untuk mengikuti diklat tentang pelayanan anak berkebutuhan khusus bekerjasama dengan Sub.Dinas PLB Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, jadi peran guru pembimbing khusus adalah sebagai guru biasa, mekanisme kerja dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah guru kelas dan guru pembimbing khusus, hasil kerjasama guru umum dan guru pembimbing khusus adalah terlayaninya ABK belajar.
2)Kesulitan yang dihadapi dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Kesulitan yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif adalah dalam melaksanakan asesmen, alat-alat asesmen, merumuskan program individual, kesulitan merumuskan instrumen asesmen, belum tersedianya alat khusus untuk asesmen, tidak adanya tenaga ahli yang dapat menyusun PPI yang sesuai dengan kebutuhan anak.
b.Pelaksanaan
Kesulitan dalam menata lingkungan fisik, dan melaksanakan tindak lanjut. Karena tidak memiliki ruangan khusus untuk anak berkesulitan belajar. kesulitan dalam menata lingkungan fisik sekolah adalah belum tersedianya dana, dan tidak dapat melaksanakan tindak lanjut, karena tidak tersedianya waktu.
c. Ketenagaan
Kesulitan dalam ketenagaan diantaranya tidak memiliki tenaga ahli khusus, yaitu untuk menyusun program pembelajaran individual, dan tenaga ahli untuk terapi anak berkebutuhan khusus.
3)Upaya mengatasi kesulitan dalam Pendidikan Inklusif
a. Persiapan
Upaya mengatasi kesulitan dalam melaksanakan assesmen adalah berkonsultasi dengan SLB terdekat, meminta bantuan dan bekerjasama dengan GPK, dalam mengatasi kesulitan alat pelajaran adalah mengusahakan sendiri, pelaksanaan asesmen adalah disesuaikan dengan kebutuhan, sedangkan cara pelaksanaan asesmen dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
b. Pelaksanaan
Mengusahakan dana khusus untuk menata lingkungan fisik sekolah, bekerja sama dengan komite sekolah dalam upaya menyediakan ruangan khusus. Dan untuk melaksanakan tindaklanjut diusahakan ada waktu khusus pada waktu tertentu, setelah jam terakhir atau ketika waktu istirahat.

c. Ketenagaan
Meminta bantuan kepada pihak SLB terdekat, dalam memenuhi kekurangan tenaga ahli, terutama dalam penyusunan Program pembelajaran Individual.

C. Analisis Data Penelitian
1. Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Berdasarkan deskripsi data hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi, menunjukkan bahwa persiapan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembur situ Kabupaten Cianjur, pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan sekolah inklusif, hal ini dapat dilihat dari : pelaksanaan asesmen, lingkup yang diasesmen meliputi aspek fisik, intelektual, sosial, dan aspek emosional, juga dalam pelaksanaan asesmen yaitu dengan cara observasi, wawancara dengan orang tua, dan tes prestasi, asesmen ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kemampuan anak.
Sedangkan waktu pelaksanaan asesmen yaitu setelah anak masuk sekolah, merumuskan hasil asesmen dalam bentuk catatan dalam bentuk garafik dan hasil penilaian, sehingga hasil dari seluruh rangkaian kegiatan asesmen ini adalah untuk merumuskan Program Pendidikan Individual (PPI).
2. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Berdasarkan deskripsi data hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi, Menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, telah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan peran guru kelas yang mendukung dalam melaksanakan program pendidikan inklusif tersebut, sehingga penempatan siswa disesuaikan dengan kemampuannya meskipun disatukan dengan anak normal lainya. Tetapi dalam pelaksanaan pembelajarannya menggunakan PPI.
Dalam pelaksanaan sehari-harinya hubungan guru dengan guru, guru dengan murid, dan murid dengan murid di SD inklusif sudah terjalin dengan baik, bahkan tidak ada lagi sikap yang memisahkan antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal, hal ini dapat berjalan dengan baik karena adanya kerja sama dengan GPK dari SLB terdekat dengan sekolah inklusif tersebut. Hanya tentunya meskipun secara umum pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu kabupaten Cianjur telah baik, tetapi masih banyak kekurangan-kekurangannya, terutama dalam hal penyediaan tenaga ahli khususnya yang berhubungan dengan keahlian terapi bagi anak berkebutuhan khusus.
3.Kesulitan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Sebagian besar kesulitan yang dihadapi oleh sekolah inklusif adalah :
a.alat-alat untuk melaksanakan asesmen.
b.Belum tersedianya tenaga ahli untuk terapi anak berkebutuhan khusus.
c.Kesulitan merumuskan program untuk anak berkebutuhan khusus.
d.Belum terampilnya penyusunan program PPI.
Berdasarkan penjelasan di atas maka kesulitan tersebut merupakan kesulitan yang sering ditemui di sekolah-sekolah inklusif lainnya, hal ini dikarenakan pada sekolah inklusif guru yang melayani anak berkebutuhan khusus masih terikat oleh tugas sehari-harinya sebagai guru kelas yang menangani siswa normal dengan jumlah yang cukup bayak rata-rata 30 siswa dalam satu kelasnya, sedangkan Guru Pembimbing Khusus (GPK) pun belum dapat secara utuh melaksanakan tugasnya di SD Inklusif karena mereka juga memiliki tugas mengajar di SLB masing-masing.
4. Upaya yang dilakukan SD Inklusif untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
Berdasarkan deskripsi data hasil wawancara, observasi dan studi dokumentasi, menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan sekolah inklusif untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi pada umumnya adalah melakukan kerjasama dengan SLB terdekat dan meningkatkan peran GPK dengan Guru kelas di sekolah inklusif, dalam penyusunan dan pelaksanaan asesmen bagi anak berkebutuhan khusus, serta mengupayakan melengkapi sarana dan prasarana untuk asesemen.
Adapun tujuan dari upaya yang dilakukan di atas adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusif, dan peningkatan pelaksanaan pelayanan anak berkebutuhan khusus dengan penyusunan dan pelaksanaan Program Pendidikan Individual. Sehingga dalam pelaksanaan program sehari-hari akan lebih terperinci dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait.

D.Pembahasan
1. Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Persiapan pelaksanaan pendidikan inklusif merupakan hal yang mendasar bagi sekolah yang memiliki komitmen dalam pelayanan anak berkebutuhan khusus, persiapan ini sebenarnya tidak hanya secara kelembagaan saja, tetapi semua komponen yang terlibat di sekolah tersebut. Baik dari kesiapan guru-gurunya, komite sekolah, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan lingkungan masyarakat sekolah tersebut.
Persiapan Pendidikan Inklusif berdasarkan hasil analisis data penelitian adalah : pelaksanaan asesmen, lingkup yang di asesmen, pelaksanaan asesemen, dan tujuan dari asesmen. Dengan demikian apa yang dilakukan sekolah inklusif tersebut sebenarnya telah sesuai dengan ketentuan, hanya yang harus menjadi perhatian adalah tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan tesebut di atas.
2. Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu dapat dilihat dari penempatan anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kemampuannya, pelayanan dengan Program Pendidikan Individual, dan sistem penilaiannya. Peran guru-guru SDN Lembursitu dalam pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus besar sekali, serta komite sekolah yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pendidikan inklusif di SDN Lembursitu.
Dalam pelaksanaanya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah inklusif mendapat perlakukan dan hak yang sama dengan anak normal lainnya, karena dikhawatirkan perlakuan terhadap anak berkebutuhan khusus identik dengan integrasi, sehingga pelayanan yang diberikan memaksakan anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti pelajaran yang sama dengan anak normal, meskipun pada awalnya dilakukan asesmen.
Dengan demikian sekolah inklusif yang ideal sebenarnya masih jauh dari yang diharapkan, hal ini terjadi karena masih kurangnya sosialisasi, pola pikir para guru dan tenaga kependidikan yang terlibat dalam pendidikan inklusif masih memiliki persepsi yang berbeda-beda. Sehingga tujuan dari pendidikan inklusif yang seutuhnya masih jauh dari yang diharapkan.
3. Kesulitan dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif
Seseuai dengan yang dipaparkan pada pelaksanaan pendidikan inklusif, pada umumnya kesulitan yang dihadapi diantaranya : sarana dan prasarana dalam pelayanan anak berkebutuhan khusus masih kurang, belum adanya kerjasama dengan tenaga ahli yang berhubungan dengan tingkat kelainan anak, Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam pendidikan inklusif masih kurang memahami secara mendalam tentang pendidikan inklusif yang seutuhnya.
Sering ditemui dalam pelayanannya masih sulit dibedakan antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal. Hal ini terjadi karena dalam pemahaman pendidikan inklusif oleh guru-guru kelas yang telibat masih kesulitan di dalam penyusunan program untuk anak berkebutuhan khusus, sedangkan GPK yang telah ditugaskan kepada sekolah inklusif tersebut, dalam pelaksanaannya hanya bersifat sebagai konsultan, sehingga tidak dapat bertindak/melakukan pelayanan secara langsung terhadap anak berkebutuhan yang berada di sekolah tersebut.
4. Upaya yang dilakukan SD Inklusif untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.
Upaya yang dilakukan oleh sekolah inklusif sebenarnya harus berorientasi terhadap kemajuan dan peningkatan terhadap perkembangan dan pelayanan anak berkebutuhan khusus yang lebih baik, adapun upaya-upaya tersebut harus memperhatikan : Kompetensi Guru kelas yang berada di sekolah inklsusif, sarana dan prasarana harus tersedia, Kerjasama dengan SLB yang menugaskan GPK ke sekolah inklusif terjalin dengan baik dan secara berkesinambungan.
Meskipun upaya tersebut di atas telah dilakukan, yang terpenting dari semuanya adalah keterikatan semua komponen dalam sekolah inklusif tersebut dapat bekerjasama dengan baik, memiliki komitmen, dan memiliki tanggung jawab demi suksesnya pelaksanaan pendidikan Inklusif tersebut.

BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Kesimpulan
Pendidikan Inklusif adalah salah konsep pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang baru-baru ini digulirkan oleh Pememrintah Daerah dan Pusat. Dengan harapan apa yang telah disepakati secara Internasional dalam pendidikan yaitu tentang Pendidikan Untuk Semua, dapat diimplementasikn/direalisasikan dengan adanya pendidikan inklusif.
Kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan tentang Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.Pelaksanaan pendidikan inklusif, diantaranya dalam persiapan yang dilakukan adalah : melaksanakan asesmen, lingkup yang di asesmen adalah aspek fisik, sosial, intelektual, dan emosional. Pelaksanaan asesmen ini dilaksanakan ketika anak masuk sekolah, sedangkan asesmen ini dilaksanakan dengan cara wawancara, observasi, dan tes prestasi, adapun tujuan dari asesmen ini adalah untuk mengetahui kemampuan anak.
Sedangkan dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah peran guru kelas yang mendukung dalam melaksanakan program pendidikan inklusif tersebut, sehingga penempatan siswa disesuaikan dengan kemampuannya meskipun disatukan dengan anak normal lainya. Tetapi dalam pelaksanaan pembelajarannya menggunakan PPI. Tindak lanjut baru dilaksanakan dalam bentuk Bimbingan dan konseling.
2.Kesulitan yang dihadapi dalam pendidikan inklusif adalah :
a.Belum tersedianya alat-alat untuk melaksanakan asesmen.
b.Belum tersedianya tenaga ahli untuk terapi dan melayani anak berkebutuhan khusus.
c.Merumuskan program untuk anak berkebutuhan khusus.
3.Upaya untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi adalah sebagai berikut :
a.Mengupayakan melengkapi alat-alat/sarana dan prasarana pelaksanaan asesmen dan pelayanan untuk anak berkebutuhan khusus.
b.Bekerjasama dengan pihak SLB terdekat dalam penyusunan dan pelaksanaan asesemen dan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, serta penyusunan Program Pendidikan Individual.

B. Rekomendasi
Berdasarkan dari kesimpulan yang telah dipaparkan di atas maka dapat direkomendasikan ke semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pendidikan Inklusif adalah sebagai berikut :
1.Sekolah Inklusif
a.Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan penanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan pendidikan inklusif, maka seyogianya untuk lebih memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, sesuai dengan kebijakan sebagai kepala sekolah diantaranya adalah dalam hal : Menyediakan anggaran untuk menyediakan alat-alat/sarana dan prasarana untuk pelasanaan assesmen, dan mengadakan kerjasama dengan pihak terkait dalam mensosialisasikan, dan mencari dukungan agar pendidikan inklusif yang dilaksanakan lebih memasyarakat.
b.Guru-guru kelas
Guru kelas di sekolah inklusif merupakan ujung tombak dalam suksesnya pelaksanaan pendidikan inklusif, dengan demikian dipandang perlu guru kelas tersebut untuk lebih meningkatkan kompetensinya yang berhubungan dengan peningkatan pelayanan anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolahnya.
c.Komite Sekolah
Sekolah inklusif merupakan sekolah yang ramah pembelajaran, sehingga dengan bersedianya sekolah tersebut menjadi sekolah inklusif, maka selaku komite sekolah harus ikut berperan dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, dengan cara memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk menyusun anggaran sekolah yeng berhubungan dengan peningkatan dan sosialisasi pendidikan inklusif.
2. Guru Pembimbing Khusu (GPK)
Guru Pembimbing khusus merupakan konsultan dalam pelaksanaan Pendidikan Inklusif, sehingga maju mundurnya sekolah inklusif tergantung dari peran dari Guru Pmbimbing khusus tesebut. Dengan demikian hendaknya GPK yang ditugaskan di Sekolah Inklusif, secara berkala dan berkesinambungan dapat memberikan petunjuk dan arahan kepada Guru-guru di sekolah inklusif yang berhubungan dengan peningkatan layanan terhadap anak berkebutuhan khusus.

C. Penutup
Alhamdulillah, penulis sangat bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmatnya, nikmat iman dan islam, kekuatan dan kesehatan sehingga penulisan skipsi ini bisa diselesaikan.
Semua itu dilakukan dengan segala upaya dan kemampuan yang dimiliki, namun tentu saja semua upaya yang telah dilakukan tersebut tidak terlepas dari kemurahan yang telah diberikan Allah SWT dalam bentuk kemudahan-kemudahan. Dan disadari betul bahwa penelitian ini hanyalah mengungkap sebagian kecil saja dari sekian banyak masalah pendidikan luar biasa yang ada dan harus diungkap. Namun demikian sekecil apapun yang diperoleh dari penelitian ini dapat bermanfaat bagi perbaikan pendidikan luar biasa, khususnya dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusif di SDN Lembursitu Kabupaten Cianjur.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati, penulis mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu penelitian ini sampai selesai. Semoga saja semua pengorbanan tersebut tidak akan menjadi sia-sia dan mendapatkan balasan yang lebih baik dari Allah SWT.
Amien......

DAFTAR PUSTAKA

Astati, Dra., M.Pd. dan Euis Nani M., Dra. Pendidikan Luar Biasa di Sekolah Umum (pengantar), CV. Pendawa Bandung 2001.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia Balai Pustaka 1989.
Departemen Pendidikan Nasional Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Pedoman Penyelenggara Pendidikan Terpadu/Inklusi. Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Deparemen Pendidikan Nasional, 2004.
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Pedoman Penyelenggaraan Pendudukan Terpedu/Inklusi. Alat Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, 2004
Edi. S, Drs. Dan Komar Hidayat, Drs. Manajemen Pendidikan Inklusi Modul, Departemen Pendidikan Nasional, PPPG Tertulis Bandung, 2006.
Moleong LJ (2005).Metode Penelitian kualitatif, Bandung : Rosdakarya.
Nasution, S (1988).Metode penelitian naturalistik kualitatif, Bandung : Tarsito.
Rocman. N, Prof, DR. Dan Zainal. A, Drs. M. Sc. Penelitian Bagi Guru Pendidikan Luar Biasa. Depdikbud. Dirjen Dikti, Proyek Pendidikan Tenaga Guru, 1996.
Sutjihati. S, Dra. M. Si.,Psi. Psikologi Anak Luar Biasa, Refika Aditama, Bandung 2006.
Sugiarmin, dan Mif Baihaqi. Editor (J. David Smith) Inklusi Sekolah Ramah untuk Semua.